Minggu, 31 Agustus 2014

MEMAHAMI PEMIKIRAN BARU TENTANG DEFINISI DAN MAKNA PEMERINTAHAN MENURUT KYBERNOLOGY





OLEH : Dr. H. RACHMAT MAULANA S.Sos, M.S.i


A.      Mengenal  Kybernology

          Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha adalah Tokoh dan  penemu serta penulis tentang Kybernology atau dikenal dengan sebuatan Ilmu Pemerintahan Baru. Beliau yang melahirkan pemikiran – pemikiran yang sangat mendasar serta orsinil  mengenai Kybernology.
          Memang istilah Kybernology masih  sangat asing diteliga masyarakat akan tetapi Kybernology  sebenarnya merupakan  suatu  ilmu pemerintahan yang telah merubah paradigmanya dan mengembalikan nilai-nilai pemerintahan kepada  pengertian yang sangat fundamental.  Bayangkan perubahan makna pemerintahan dari orientasi kekuasaan atau sering disebut dengan penguasa ataupun pemerintah (orang-orang yang berkuasa)  menjadi seorang Pelayan yang mempunyai kewajiban untuk mengadikan dirinya untuk melayani kepada rakyatnya. Perubahan yang fundamental  ini diuraikan secara  logis dan terstruktur sehingga dapat dipahami  secara mudah, bukan pemahaman yang dipaksakan selama ini dengan berbagai slogan “Abdi Masyarakat abdi negara” yang bersifat semu tanpa ada kerangka  rasionalitasnya.
          Perubahan paradigam inilah yang melahirkan Kybernology dengan penelitianya dimulai pada  tahun 1975 sampai dengan tahun  1990-an.  Bila kita membaca buku Kybernology maka sebenarnya  Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha telah membawa alam fikir manusia yang bergelut dalam bidang pemerintahan untuk menemukan kembali citra dan harga dirinya sebagai seorang pemimpin yang  memiliki jiwa  kybernan  atau seorang pengemudi, sebagai seorang nahkoda sebuah kapal laut dengan filosofi baharinya.
          Taliziduhu Ndraha (2003:9) mengatakan dalam bukunya  Kybernolgy bahwa filosofi bahari merupakan ruh dan semangat kybernan yaitu bahwa :
Seorang nakhoda adalah seorang  pemimpin yang harus cerdas, arif, bijaksana, tegas dan memiliki keberanian serta keterampilan untuk mengarungi lautan dan mengemudiakn kapal ditengah badai dan topan untuk selamat sampai ketujuan.  Seorang nakhoda harus pandai membaca isyarat alam, membaca tanda-tanda  zaman yang didukung oleh keluhuran budi pekerti dengan menjungjung tinggi kaidah – kaidah keselarasan alam.
Bila petaka tak diduga maka seorang nakhoda wajib menyelamatkan semua penumpang mulai dari bayi sampai orang tua dan para awak kapal, yang terakhir adalah dirinya sendiri  itupun jikalau masih terdapat kesempatan akan tetapi jikalau tidak maka seorang nakhoda akan menjadi pahlawan, syuhada , kybernan.

          Bila diamati dan didalami tentang filosofi bahari tersebut maka menjadi  seorang yang bergelut dalam  pemerintahan merupakan suatu hal yang sangat suci karena jiwa dan ruh  pemerintahan dalam pengertian Kybernology memiliki semangat dan pengabdian untuk menjadi  orang-orang yang dapat menolong sesama, membantu sesama, memikirkan suatu hal tentang apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan yang paling penting adalah menjadi pemimpin untuk melayani rakyatnya. Pengertian  menjadi pemimpin untuk melayani rakyatnya adalah bahwa pemimpin ada karena memang rakyat menghendaki untuk  mengurusnya, sehingga kewajiban seorang pemimpin adalah bagaimana kebutuhan-kebuthan rakyatnya dapat terpenuhi tertuma hal-hal yang menjadi  produk-produk pemerintahan yaitu layanan publik dan layanan civil.
          Pemikiran – pemikiran dalam Kybernology merupakan pengembalian diri seorang kybernan kepada  hal-hal yang fundamental terhadap pemenuhan hak-hak  rakyat baik sebagai masyarakat maupun sebagai  pribadi untuk dapat dilayani secara maksimal. Seorang kybernan harus melaksanakan semua peraturan – peraturan yang ditetapkan untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar. Lahirnya kybernology dapat direfleksikan sebagai sebuah tuntutan masyarakat untuk melakukan reformasi pemerintahan  agar kembali kepada norma dan etika serta filsafat pemerintahan yang telah digariskan pada  awal kelahiran ilmu pemerintahan dengan istilah Belanda  yaitu Bestuurwetenschappen atau dalam istilah Indonesia adalah ilmu mengemudi bukan ilmu penguasa / pemerintah.
          Pengertian Bestuurwetenschappen untuk Indonesia lebih tepat  disebut Kybernologi ketibang  Ilmu Pemerintahan dikarenakan arti kata  Bestuurwetenschappen berasal  dari dua kata belanda yaitu besturen yaitu mengemudi dan kunde berarti kepandaian, kemudian berkembang menjadi Bestuurwetenschappen. sedangkan pengertian  Bestuurkunde dalam bahasa Inggris  adalah steering, sedangkan kata steering dalam bahasa latin Gubernare dalam bahasa gerika menjadi kybernan, gubernare berkembang menjadi kata governance.
          Kemudian istilah government yang berasal dari  kata to Govern diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi kata perintah yang terkait dengan kata titah. Makna kata titah bagi budaya Indonesia menujukan hubungan kekuasaan antara raja dengan rakyatnya dimana perintah raja diartikan sebagai sesuatu yang  dijadikan sebagai sabdo pandito ratu karena  raja dianggap wakil tuhan  dibumi ini, dengan demikian  perintah raja menjadi suatu yang  harus dilakukan oleh rakyatnya karena rakyat mempunyai keharusan untuk patuh dan taat  pada rajanya, padahal  belum tentu seluruh perintah tersebut menjadi suatu kebenaran dan kebaikan. Untuk itulah kata perintah  memberikan makna kekuasaan yang sangat besar dan lebih mengarah kepada kesewenang-wenangan. Terutama kata perintah ini telah diperkenalkan oleh para penjajah yang datang ke Indonesia dengan membawa sistem pemerintahan yang diterapkan dengan model feodalisme dan berorientasi kepada kepentingan penguasa.
          Dengan demikian istilah yang lebih tepat adalah bukan perintah akan tetapi mengemudikan atau mengarahkan yang memiliki makna melindungi, mengawasi, memfasilitasi berbagai kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga bagi bangsa Indonesia peristilahan    yang tepat untuk kata Bestuurwetenschappen adalah Kybernologi yang memiliki makna mengemudikan.

B.      Pemikiran Kybernology
          Pemikiran Kybernolgy berangkat dari Asumsi bahwa manusia  mempunyai hak yang sangat esensial yang harus diakui dan dihormati, terlindungi dan  terpenuhi dan naluri yang harus dikontrol agar tidak menimbulkan  diri sendiri dan orang lain. Hal itu semua merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar baik sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
          Untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut maka dapat dilaksanakan dengan cara yaitu bila pemenuhan tersebut bisa dilakukan sendiri dengan berhubungan sesama maka  dapat dikategorikan   pemenuhan yang bersifat private choice. Hal inilah yang mendasari lahirnya  ilmu ekonomi.    Akan tetapi bila  pemenuhan kebutuhan manusia bersifat istimewa dalam arti tidak dapat dilakukan sendiri  dan harus diatur karena merupakan hajat hidup orang banyak maka pemenuhan tersebut harus diatur dan dikelola secara baik dan benar oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan ini dapat dikategorikan menjadi dua kegiatan yaitu pemenuhan jasa publik dan  pemenuhan jasa  civil.
          Pemenuhan jasa publik merupakan pemenuhan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat terhadap kebutuhan – kebutuhan yang sifatnya mendasar, namun dalam pemenuhan jasa publik masyarakat masih memiliki pilihan untuk memilih kepada siapa mereka akan  dilayani. Pengelolaan jasa pablik tidak seluruhnya  dimonopoli oleh pemerintah namun  pihak swasta diberikan peran  untuk memenuhi jasa  publik tersebut, hanya saja peran yang  diberikan kepada swasta sangat diatur secara tegas sehingga pihak swasta dalam melakukan peranya untuk memenuhi jasa publik tidak beroretasi sepenuhnya kepada  nilai keuntungan semata. Sedangkan jasa civil  merupakan kebutuhan yang sangat esensial yang dijamin melalui konstitusi sehingga pemenuhannya merupakan monopoli pemerintah dan tidak dapat dipindahtangankan sehingga rakyat tidak memiliki pilihan dalam pemenuhannya.
          Dalam konteks pemenuhan ini baik layanan publik  maupun layanan civil maka posisi pemerintah adalah sebagai provider atau sebagai lembaga yang memberikan jasa pelayanan bukan sebagai penguasa untuk minta dilayani. Dengan pemikiran sebaai provider maka sikap pemerintah harus menjadi pelayan yang tahu benar apa yang menjadi tugas-tugasnya. Kemudian dalam pemenuhan jasa pelayanan yang harus menjadi prinsip dasar adalah bahwa pelayanan produk-produk pemerintahan baik dalam layanan publik maupun layanan civil tidak  boleh berfikir untuk menjadikannya sebagai sebuah transaksi yang bernilai “untung dan rugi”. Dalam hal ini pemerintah sebagai provider layanan publik harus memiliki prinsip dengan harga yang sangat  murah dengan kualitas pelayanan  yang prima, dengan pemikiran ini maka nilai keuntungan dari sebuah layanan menjadi sangat kecil bahkan tidak  ada karena pemerintah melaksanakan kewajibannya.  Apalagi dengan layanan civil maka pemerintah  harus menetapkan bahwa layanan civil tidak boleh dipungut karena ini adalah hak – hak yang dilindungi oleh konstitusi.
          Dari asumsi nilai – nilai harga dari sebuah  layanan  pemerintahan maka disinilah letaknya peran subsidi yang harus ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran belanjanya baik APBN, APBD Propinsi maupun APB Kabupaten  / Kota. Karena pada dasarnya APBN/APBD adalah uang negara yang berasal dari rakyatnya sehingga pemenuhan akan setiap produk pemerintahan secara logis harus ditanggung oleh negara untuk kepentingan rakyatnya.
          Dari pemikiran Kyebernlogy maka terbentuk nilai kerangka berfikir dengan tiga sub kulturnya yaitu :
a.    Sub kultur ekonomi memiliki pemikiran bahwa  dalam suatu produk harus dibeli dengan harga semurah mungkin, dijual dengan harga setinggi mungkin, dibuat dengan harga  sehemat mungkin. Dengan demikian nilai keuntungan akan menjadi besar. Akan tetapi pemikiran ini bila dibiarkan akan berjalan  dengan semaunya yang mengakibatkan terjadinya suatu seleksi alam, bertahan untuk hidup, perjuangan hidup, konflik dan ketidak adilan. Untuk itu diperlukan suatu aturan agar terjadi harmoni dan mencegah  ekses negatif  tersebut. Sebagai alat untuk menegakan aturan maka diperlukan kekuasaan.
b.   sub kultur kekuasaan memiliki pemikiran bahwa kekuasaan harus didapat dengan semudah mungkin,  digunakan seefktif mungkin dan dipertangungjawabkan seformal  mungkin. Bila pemikiran ini dibiarkan maka akan terjadi penyalagunaan kekuasaan, kkn, penindasan, kesewenangn-wenangan,  pembohongan. Untuk mencegah hal tersebut maka diperlukan suatu kontrol  social 
c.    Sub kultur social memiliki pemikiran bahwa  adanya kepedualian, keberaniamn, budaya  konsumeristik  dan tindakan  bersama. Bila dibiarkan akan terjadi pembangkangan civil, ketidakpercayaan civil, anarkhi, terorisme, perang saudara, revolusi. Untuk itu diperlukan kesimbangan dari ketiga sub kultur tersebut.
          Adapun hubungan dari ketiganya adalah bahwa tiga sub  kultur memiliki  nilai-nilai yang berbeda  tetapi  saling diperlukan sehingga adanya prinsip check and  balance dari ketiga sub kultur tersebut harus terjadi sehingga pemenuhan kebutuhan manusia akan jasa publik dan jasa civil oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan benar. Kemudian kepentingan-kepentingan dari ketiga sub kultur diatas harus mendapat perhatian bersama sehingga tercipta tiga serangkan yang  saling terkait dan berjalin pada tingkatan yang sama dan derajat yang sama dalam arti bahwa sub kultur ekonomi yang diwakili oleh private sector harus bertangungjawab untuk merubah diri menjadi baik dan benar sesuai aturan yang telah ditetapan, sub  kultur kekuasaan yang diwakili  government harus menjalankan kekuasaan  dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang  telah dibuat, selanjutnya sub kultur social yang diwakili oleh masyarakat harus berusaha merubah diri melalui perbuatan yang baik dan benar. Bila  ketiga subkultur tersebut telah melakukan kegiatannya dengan baik  dan benar maka akan terjadi sinergi yang saling menjaga harmoni keselarasan dan keseimbangan yang pada gilirannya hak-hak civil dapat tetap  terjaga dengan baik dan benar.

C.      Perbandingan Definisi Dan Makna Pemerintahan
Menurut Ilmu Politik Dan Kybernologi
          Perbedaan antara kerangka  pemikiran ilmu pemerintahan  lama dengan Kybernology adalah pada  sudut pandang yang berbeda yaitu  bahwa ilmu pemerintahan dalam konteks ilmu politik diartikan sebagai proses  pencapaian tujuan  negara, dengan pemikiran negara diartikan sebagai suatu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama. Dengan kewenangan tersebut maka nagera  memiliki kekuasaan  yang sangat besar untuk mengatur  rakyatnya. Adapun unsur -unsur dari suatu negara antara lain : terdapat wilayah territorial, memiliki penduduk,  memiliki pemerintah dan memiliki kedaulatan.  Jadi  dari unsure-unsur ini maka keberadaan pemerintah adalah sebagai alat yang dijadikan untuk pencapaian tujuan-tujuan negara yang diberikan kekuasaan  untuk mengatur rakyatnya. Dari pemikiran ini maka ilmu pemerintahan diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang penyelenggaraan pemerintahan  secara luas baik  dalam tataran infra struktur maupun dalam tataran  supra  sutruktur dalam suatu  negara.
          Sedangkan ilmu pemerintahan baru yaitu kybernology beranjak  dari pemikiran  bahwa manusia  memiliki kebutuhan yang sangat beragam antara lain ada yang  dapat dipenuhi sendiri, ada yang dipenuhi melalui pasar atau private choice dan ada yang jika menjadi private choice  akan menimbulkan  konflik, ketidakadilan atau tak terpenuhi sama sekali maka kebutuhan seperti ini diidentifikasikan sebagai public choice yang pemenuhannya diproses secara istimewa melalui policy dan diatur secara  ketat dan diperlukan kekuasaan  (kewenangan) untuk menegakkan aturannya maka peran pemerintah dalam hal ini adalah melakukan public service. Selain  itu pula  terdapat kebutuhan lain yaitu sebagai  pemenuhan hak eksistensial  dan  konstitusional setiap orang sebagaimana yang dinyatakan dalam HAM dan konstitusi sebuah negara, maka  peran  pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan ini adalah layanan civil yang pemenuhannya dimonopoli oleh pemerintah tanpa adanya choice  dari masyarakat. Dengan demikian kybernologi diartikan sebagai ilmu  yang mempelajari proses pemenuhan  kebutuhan manusia sebagai  konsemer  produk pemerintahan akan pelayanan  publik dan pelayanan civil dalam hubungan pemerintahan.
D.          Pelayanan Sebagai  salah satu Sasaran Kajian Kybernology
Adanya  sebuah  organisasi pemerintahan diawali dengan  adanya berbagai tuntutan  dan berbagai kebutuhan rakyat akan hal-hal yang sangat prinsipil terutama yang menyangkut  dengan pemenuhan akan hal-hal yang tidak dapat lagi dilakukan oleh individu  warga masyarakat. pemenuhan tersebut tidak dapat dilakukan dengan sendiri-sendiri  karena  kepentingan warga sangatlah berlainan sehingga diperlukan pengaturan dalam upaya pemenuhannya.  Ndraha (2003: 8) yang menyatakan bahwa pemerintahan adalah sebuah system dan proses yang bertujuan memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan yang diperintah akan jasa publik dan  layanan civil. Pengertian pemerintahan ini memberikan suatu konsep baru tentang  posisi pemerintah terhadap rakyatnya dan mengembalikan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan dan tuntutan – tuntutannya.
Menurut Raysid (2000:13) menyatakan bahwa tugas-tugas pokok  pemerintahan modern pada hakekatnya adalah melaksanakan fungsi pelayanan kepada  masyarakat. Pemerintah tidak dilahirkan untuk melayani  dirinya  sendiri  namun untuk melayani masyarakat. Dengan demikian menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah  untuk memberikan pelayanan yang maksimal sehingga berbagai kebutuhan masyarakat  dapat terlayani dengan  baik.
Lebih jauh dari itu Ndraha menyatakan ( 2003:109) bahwa terdapat  dua macam fungsi pemerintah yaitu fungsi primer dan  fungsi sekunder. Pemerintah berfungsi primer diartikan sebagai provider jasa publik yang tidak diprivatisasikan dan  layanan civil  atau disebut juga sebagai fungsi pelayanan. Sedangkan fungsi  sekunder adalah fungsi yang berhubungan negatif dengan kondisi ekonomi, politik dan sosial, dalam arti semakin baik faktor kehidupan masyarakat  dan kuat masyarakat dalam ekonomi, sosial politik maka peran-peran pemerintah  menjadi kecil atau terjadi perubahan  dari fungsi “rowing” menjadi  streering
Fungsi pemerintah sebagai provider atas layanan  jasa publik berarti suatu usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh pemerintah dalam berbagai sektor kehidupan  seperti  pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih dan lain – lain. Karena itu menurut Arif Nuralam (2002:71)  menyatakan bahwa  paling tidak ada  dua kewajiban  berkaitan dengan  fungsi pemerintah dalam melaksanakan pemberian pelayanan  publik yaitu pertama kewajiban untuk menghasilkan kebijakan publik yang berpihak  kepada kepentingan masyarakat, kedua peran pemerintah sebagai servant atau pelayan.
Jaenuri  (2002:15) menyatakan bahwa salah satu fungsi pemerintah yaitu dibidang Pelayanan Masyarakat merupakan fungsi yang dilakukan oleh pemerintah dalam melayani masyarakat, fungsi ini antara lain meliputi aktivitas-aktivitas masyarakat yang menyentuh kebutuhan hidup sehari-hari..Fungsi pemerintah itu pada masa sekarang ini setidak-tidaknya meliputi :  Fungsi pelayanan masyarakat (publik service function) Fungsi pemberdayaan Fungsi pembangunan Fungsi pengaturan Fungsi perlindungan.
Lebih lanjut Jaenuri (2002:17) menjelaskan bahwa Fungsi Pelayanan Masyarakat, adalah fungsi yang dilakukan oleh pemerintah dalam melayani masyarakat, Fungsi Pemberdayaan, adalah fungsi yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka memandirikan masyarakat, Fungsi Pembangunan, fungsi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan peningkatan kemampuan perekonomian masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan aspek-aspek enabling dan facilitating aktivitas-aktivitas perekonomian. Fungsi pengaturan adalah  fungsi ini berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada masyarakat dari gangguan yang disebabkan baik oleh unsur manusia maupun alam.
          Nugroho (2003:271)  memberikan  pemahaman tentang apa sebenarnya tugas pokok pemerintahan. Menurutnya dalam masyarakat terdapat tiga jenis tugas pokok yang diperlukan agar masyarakat hidup, tumbuh dan berkembang  yaitu (1) tugas pelayanan, (2) tugas Pembangunan,  (3)  tugas Pemberdayaan. Ketiga tugas ini dilaksanakan oleh  organisasi-organisasi yang memang dilahirkan untuk mengemban  tugas tersebut.  Menurutnya tugas pelayanan (publik) adalah tugas memberikan pelayanan kepada umum tanpa membeda-bedakan  dan diberikan  secara Cuma-Cuma atau dengan  biaya sedemikian rupa sehingga kelompok paling tidak mampu pun dapat menjangkaunya. Tugas  ini diemban oleh negara  yang dilaksanakan melalui salah satu lengannya yaitu  lengan eksekutif (pelaksana, Pemerintah). Tugas pembangunan adalah tugas  untuk meningkatkan  kesejahteraan ekonomi dari masyarakat. tugas ini terfokus kepada upaya membangun produktivitas dari masyarakat. tugas ini diemban oleh organisasi ekonomi atau lembaga bisnis. Sedangkan tugas  pemberdayaan adalah peran untuk membuat setiap warga masyarakat mampu meningkatkan kualitas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Tugas ini tugas non  frofit dilaksanakan oleh  organisasi nirlaba yang membidangi pemberdayaan. Dengan demikian jelaslah posisi pemerintah adalah melaksanakan  kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
        Paradima baru pemerintahan (Kybernology) lebih melihat kepada nilai filosofi pemerintahan dimana makna kelahiran sebuah pemerintahan adalah diperlukan oleh rakyatnya untuk memberikan berbagai pelayanan   yang tidak dapat dipenuhi oleh masing-masing individu atau kelompok-kelompok masyarakat. Pemenuhan ini  harus dikelola secara istimewa karena menyangkut hajat hidup orang banyak dengan demikian  diperlukan sebuah organisasi yang dapat mengelola pemenuhan kebutuhan tersebut. Organisasi tersebut dinamakan pemerintah. Sedangkan  kegiatannya adalah memproduksi berbagai kegiatan kebutuhan masyarakat akan jasa  layanan publik mapun layanan civil. Sedangkan tugas –tugas pembangunan menjadi sebuah tanggungjawab masing-masing individu masyarakat, peran pemerintah bersifat regulator, fasilitator dan wasit bukan lagi sebagai pemain bahkan lokomotif. Bila peran pemerintah ini  dapat dikembalikan pada posisi awal yaitu mendudukan sebagai pelayan atas berbagai kebutuhan masyarakat atas  produk-produk pemerintahan maka wajah pemerintahan kita dapat memberikan image yang lebih baik yang pada gilirannya akan memberikan citra baru terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan yang memang kehadirannya dibutuhkan oleh masyarakat.
         Sudah saatnya lembaga pemerintahan baik di pusat maupun di daerah meninggalkan paradigma kekuasaan dalam  penyelenggaraan proses pemerintahan dan mencoba untuk berusaha kembali kepada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat. orientasi  pemerintahan yang berfokus sebagai pelayan masyarakat akan memberikan angina segar dan memberikan ruang bagi terciptanya suatu reformasi tata pemerintahan menuju kepada pemerintah yang good governance dan clean govermant pada semua level pemerintahan. Manakala penyelenggaraan lebih memfokuskan dirinya pada aspek pelayanan maka posisi pemerintahan akan lebih sehat dan tidak lagi  dikotori oleh  hal-hal  yang membuat lembaga-lembaga pemerintahan menjadi sebuah “keranjang sampah  masalah”



* PENULIS ADALAH KANDIDAT DOKTOR PADA BIDANG ILMU PEMERINTAHAN  KONSENTRASI PADA KYBERNOLOGY UNIVERSITAS PADJAJARAN BANDUNG KERJA SAMA DENGAN INSTITUT ILMU PEMERINTAHAN JAKARTA


1 komentar:

  1. Terima kasih atas kesediaan bapak berbagi makalahnya. Prof. Taliziduhu Ndraha telah membuat terobosan dengan idenya “Kybernology” yang diklaim sebagai ‘ilmu pemerintahan baru’ karena yang ‘lama’ warisan Belanda. Pegawai negeri sering disebut ‘abdi negara’, sementara di Barat, misalnya AS, disebut ‘Public Servant’ atau pelayan masyarakat. Di Indonesia, kata ‘pelayan’ sering disamakan dengan ‘jongos’, ‘pesuruh’ , mungkin ini yang memberatkan, maka sekarang disebut ASN (aparatur sipil negara)?. Kalau kita baca “Kybernology” ada kemiripan dengan ilmu pemerintahan di negara-negara demokrasi Barat, khususnya AS (telah bertransformasi selama 300-an tahun). Sejatinya telah banyak perubahan dalam pelayanan publik di Indonesia, a.l. melalui reformasi birokrasi (Perpres No 80/2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025) dalam upaya untuk mewujudkan ‘Pemerintahan Kelas Dunia’, di mana ASN adalah ujung tombak negara untuk melayani masyarakat. Memang masih jauh dari sempurna. Wass.

    BalasHapus