A. Mengenal Kybernology
Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha adalah Tokoh dan penemu serta penulis tentang Kybernology atau
dikenal dengan sebuatan Ilmu Pemerintahan Baru. Beliau yang melahirkan
pemikiran – pemikiran yang sangat mendasar serta orsinil mengenai Kybernology.
Memang istilah Kybernology masih sangat asing diteliga masyarakat akan tetapi
Kybernology sebenarnya merupakan suatu
ilmu pemerintahan yang telah merubah paradigmanya dan mengembalikan
nilai-nilai pemerintahan kepada
pengertian yang sangat fundamental.
Bayangkan perubahan makna pemerintahan dari orientasi kekuasaan atau
sering disebut dengan penguasa ataupun pemerintah (orang-orang yang
berkuasa) menjadi seorang Pelayan yang
mempunyai kewajiban untuk mengadikan dirinya untuk melayani kepada rakyatnya.
Perubahan yang fundamental ini diuraikan
secara logis dan terstruktur sehingga
dapat dipahami secara mudah, bukan
pemahaman yang dipaksakan selama ini dengan berbagai slogan “Abdi Masyarakat
abdi negara” yang bersifat semu tanpa ada kerangka rasionalitasnya.
Perubahan paradigam inilah yang melahirkan Kybernology
dengan penelitianya dimulai pada tahun
1975 sampai dengan tahun 1990-an. Bila kita membaca buku Kybernology maka
sebenarnya Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha
telah membawa alam fikir manusia yang bergelut dalam bidang pemerintahan untuk
menemukan kembali citra dan harga dirinya sebagai seorang pemimpin yang memiliki jiwa
kybernan atau seorang pengemudi,
sebagai seorang nahkoda sebuah kapal laut dengan filosofi baharinya.
Taliziduhu Ndraha (2003:9) mengatakan dalam bukunya Kybernolgy bahwa filosofi bahari merupakan
ruh dan semangat kybernan yaitu bahwa :
Seorang
nakhoda adalah seorang pemimpin yang
harus cerdas, arif, bijaksana, tegas dan memiliki keberanian serta keterampilan
untuk mengarungi lautan dan mengemudiakn kapal ditengah badai dan topan untuk
selamat sampai ketujuan. Seorang nakhoda
harus pandai membaca isyarat alam, membaca tanda-tanda zaman yang didukung oleh keluhuran budi
pekerti dengan menjungjung tinggi kaidah – kaidah keselarasan alam.
Bila
petaka tak diduga maka seorang nakhoda wajib menyelamatkan semua penumpang
mulai dari bayi sampai orang tua dan para awak kapal, yang terakhir adalah
dirinya sendiri itupun jikalau masih
terdapat kesempatan akan tetapi jikalau tidak maka seorang nakhoda akan menjadi
pahlawan, syuhada , kybernan.
Bila diamati dan didalami tentang filosofi bahari tersebut
maka menjadi seorang yang bergelut
dalam pemerintahan merupakan suatu hal
yang sangat suci karena jiwa dan ruh
pemerintahan dalam pengertian Kybernology memiliki semangat dan
pengabdian untuk menjadi orang-orang
yang dapat menolong sesama, membantu sesama, memikirkan suatu hal tentang apa
yang menjadi kebutuhan masyarakat dan yang paling penting adalah menjadi
pemimpin untuk melayani rakyatnya. Pengertian
menjadi pemimpin untuk melayani rakyatnya adalah bahwa pemimpin ada
karena memang rakyat menghendaki untuk
mengurusnya, sehingga kewajiban seorang pemimpin adalah bagaimana
kebutuhan-kebuthan rakyatnya dapat terpenuhi tertuma hal-hal yang menjadi produk-produk pemerintahan yaitu layanan
publik dan layanan civil.
Pemikiran – pemikiran dalam Kybernology merupakan
pengembalian diri seorang kybernan kepada
hal-hal yang fundamental terhadap pemenuhan hak-hak rakyat baik sebagai masyarakat maupun sebagai pribadi untuk dapat dilayani secara maksimal.
Seorang kybernan harus melaksanakan semua peraturan – peraturan yang ditetapkan
untuk menjalankan roda pemerintahan secara baik dan benar. Lahirnya kybernology
dapat direfleksikan sebagai sebuah tuntutan masyarakat untuk melakukan
reformasi pemerintahan agar kembali
kepada norma dan etika serta filsafat pemerintahan yang telah digariskan
pada awal kelahiran ilmu pemerintahan
dengan istilah Belanda yaitu
Bestuurwetenschappen atau dalam istilah Indonesia adalah ilmu mengemudi bukan
ilmu penguasa / pemerintah.
Pengertian Bestuurwetenschappen untuk Indonesia lebih
tepat disebut Kybernologi ketibang Ilmu Pemerintahan dikarenakan arti kata Bestuurwetenschappen berasal dari dua kata belanda yaitu besturen yaitu
mengemudi dan kunde berarti kepandaian, kemudian berkembang menjadi
Bestuurwetenschappen. sedangkan pengertian
Bestuurkunde dalam bahasa Inggris
adalah steering, sedangkan kata steering dalam bahasa latin Gubernare
dalam bahasa gerika menjadi kybernan, gubernare berkembang menjadi kata
governance.
Kemudian istilah government yang berasal dari kata to Govern diartikan dalam bahasa
Indonesia menjadi kata perintah yang terkait dengan kata titah. Makna kata
titah bagi budaya Indonesia menujukan hubungan kekuasaan antara raja dengan
rakyatnya dimana perintah raja diartikan sebagai sesuatu yang dijadikan sebagai sabdo pandito ratu
karena raja dianggap wakil tuhan dibumi ini, dengan demikian perintah raja menjadi suatu yang harus dilakukan oleh rakyatnya karena rakyat
mempunyai keharusan untuk patuh dan taat
pada rajanya, padahal belum tentu
seluruh perintah tersebut menjadi suatu kebenaran dan kebaikan. Untuk itulah
kata perintah memberikan makna kekuasaan
yang sangat besar dan lebih mengarah kepada kesewenang-wenangan. Terutama kata
perintah ini telah diperkenalkan oleh para penjajah yang datang ke Indonesia
dengan membawa sistem pemerintahan yang diterapkan dengan model feodalisme dan
berorientasi kepada kepentingan penguasa.
Dengan demikian istilah yang lebih tepat adalah bukan
perintah akan tetapi mengemudikan atau mengarahkan yang memiliki makna
melindungi, mengawasi, memfasilitasi berbagai kegiatan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, sehingga bagi bangsa Indonesia peristilahan yang tepat untuk kata Bestuurwetenschappen
adalah Kybernologi yang memiliki makna mengemudikan.
B. Pemikiran Kybernology
Pemikiran Kybernolgy berangkat dari Asumsi bahwa
manusia mempunyai hak yang sangat
esensial yang harus diakui dan dihormati, terlindungi dan terpenuhi dan naluri yang harus dikontrol
agar tidak menimbulkan diri sendiri dan
orang lain. Hal itu semua merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar baik
sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat.
Untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut maka dapat
dilaksanakan dengan cara yaitu bila pemenuhan tersebut bisa dilakukan sendiri
dengan berhubungan sesama maka dapat
dikategorikan pemenuhan yang bersifat
private choice. Hal inilah yang mendasari lahirnya ilmu ekonomi. Akan tetapi bila pemenuhan kebutuhan manusia bersifat istimewa
dalam arti tidak dapat dilakukan sendiri dan harus diatur karena merupakan hajat hidup
orang banyak maka pemenuhan tersebut harus diatur dan dikelola secara baik dan
benar oleh pemerintah. Pemenuhan kebutuhan ini dapat dikategorikan menjadi dua
kegiatan yaitu pemenuhan jasa publik dan
pemenuhan jasa civil.
Pemenuhan jasa publik merupakan pemenuhan yang dilakukan
oleh pemerintah kepada masyarakat terhadap kebutuhan – kebutuhan yang sifatnya
mendasar, namun dalam pemenuhan jasa publik masyarakat masih memiliki pilihan
untuk memilih kepada siapa mereka akan
dilayani. Pengelolaan jasa pablik tidak seluruhnya dimonopoli oleh pemerintah namun pihak swasta diberikan peran untuk memenuhi jasa publik tersebut, hanya saja peran yang diberikan kepada swasta sangat diatur secara
tegas sehingga pihak swasta dalam melakukan peranya untuk memenuhi jasa publik
tidak beroretasi sepenuhnya kepada nilai
keuntungan semata. Sedangkan jasa civil
merupakan kebutuhan yang sangat esensial yang dijamin melalui konstitusi
sehingga pemenuhannya merupakan monopoli pemerintah dan tidak dapat
dipindahtangankan sehingga rakyat tidak memiliki pilihan dalam pemenuhannya.
Dalam konteks pemenuhan ini baik layanan publik maupun layanan civil maka posisi pemerintah
adalah sebagai provider atau sebagai lembaga yang memberikan jasa pelayanan
bukan sebagai penguasa untuk minta dilayani. Dengan pemikiran sebaai provider
maka sikap pemerintah harus menjadi pelayan yang tahu benar apa yang menjadi
tugas-tugasnya. Kemudian dalam pemenuhan jasa pelayanan yang harus menjadi
prinsip dasar adalah bahwa pelayanan produk-produk pemerintahan baik dalam
layanan publik maupun layanan civil tidak
boleh berfikir untuk menjadikannya sebagai sebuah transaksi yang
bernilai “untung dan rugi”. Dalam hal ini pemerintah sebagai provider layanan
publik harus memiliki prinsip dengan harga yang sangat murah dengan kualitas pelayanan yang prima, dengan pemikiran ini maka nilai
keuntungan dari sebuah layanan menjadi sangat kecil bahkan tidak ada karena pemerintah melaksanakan
kewajibannya. Apalagi dengan layanan
civil maka pemerintah harus menetapkan
bahwa layanan civil tidak boleh dipungut karena ini adalah hak – hak yang
dilindungi oleh konstitusi.
Dari asumsi nilai – nilai harga dari sebuah layanan
pemerintahan maka disinilah letaknya peran subsidi yang harus ditanggung
oleh pemerintah melalui anggaran belanjanya baik APBN, APBD Propinsi maupun APB
Kabupaten / Kota. Karena pada dasarnya
APBN/APBD adalah uang negara yang berasal dari rakyatnya sehingga pemenuhan
akan setiap produk pemerintahan secara logis harus ditanggung oleh negara untuk
kepentingan rakyatnya.
Dari pemikiran Kyebernlogy maka terbentuk nilai kerangka
berfikir dengan tiga sub kulturnya yaitu :
a.
Sub
kultur ekonomi memiliki pemikiran bahwa
dalam suatu produk harus dibeli dengan harga semurah mungkin, dijual
dengan harga setinggi mungkin, dibuat dengan harga sehemat mungkin. Dengan demikian nilai
keuntungan akan menjadi besar. Akan tetapi pemikiran ini bila dibiarkan akan
berjalan dengan semaunya yang
mengakibatkan terjadinya suatu seleksi alam, bertahan untuk hidup, perjuangan
hidup, konflik dan ketidak adilan. Untuk itu diperlukan suatu aturan agar
terjadi harmoni dan mencegah ekses
negatif tersebut. Sebagai alat untuk
menegakan aturan maka diperlukan kekuasaan.
b.
sub
kultur kekuasaan memiliki pemikiran bahwa kekuasaan harus didapat dengan
semudah mungkin, digunakan seefktif
mungkin dan dipertangungjawabkan seformal
mungkin. Bila pemikiran ini dibiarkan maka akan terjadi penyalagunaan
kekuasaan, kkn, penindasan, kesewenangn-wenangan, pembohongan. Untuk mencegah hal tersebut maka
diperlukan suatu kontrol social
c.
Sub
kultur social memiliki pemikiran bahwa
adanya kepedualian, keberaniamn, budaya
konsumeristik dan tindakan bersama. Bila dibiarkan akan terjadi
pembangkangan civil, ketidakpercayaan civil, anarkhi, terorisme, perang
saudara, revolusi. Untuk itu diperlukan kesimbangan dari ketiga sub kultur
tersebut.
Adapun hubungan dari ketiganya adalah bahwa tiga sub kultur memiliki nilai-nilai yang berbeda tetapi
saling diperlukan sehingga adanya prinsip check and balance dari ketiga sub kultur tersebut harus
terjadi sehingga pemenuhan kebutuhan manusia akan jasa publik dan jasa civil
oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik dan benar. Kemudian
kepentingan-kepentingan dari ketiga sub kultur diatas harus mendapat perhatian
bersama sehingga tercipta tiga serangkan yang
saling terkait dan berjalin pada tingkatan yang sama dan derajat yang
sama dalam arti bahwa sub kultur ekonomi yang diwakili oleh private sector
harus bertangungjawab untuk merubah diri menjadi baik dan benar sesuai aturan
yang telah ditetapan, sub kultur
kekuasaan yang diwakili government harus
menjalankan kekuasaan dengan baik dan
benar sesuai dengan aturan yang telah
dibuat, selanjutnya sub kultur social yang diwakili oleh masyarakat harus
berusaha merubah diri melalui perbuatan yang baik dan benar. Bila ketiga subkultur tersebut telah melakukan
kegiatannya dengan baik dan benar maka
akan terjadi sinergi yang saling menjaga harmoni keselarasan dan keseimbangan
yang pada gilirannya hak-hak civil dapat tetap
terjaga dengan baik dan benar.
C. Perbandingan Definisi Dan Makna Pemerintahan
Menurut Ilmu
Politik Dan Kybernologi
Perbedaan antara kerangka
pemikiran ilmu pemerintahan lama
dengan Kybernology adalah pada sudut
pandang yang berbeda yaitu bahwa ilmu
pemerintahan dalam konteks ilmu politik diartikan sebagai proses pencapaian tujuan negara, dengan pemikiran negara diartikan
sebagai suatu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama. Dengan kewenangan tersebut maka nagera memiliki kekuasaan yang sangat besar untuk mengatur rakyatnya. Adapun unsur -unsur dari suatu
negara antara lain : terdapat wilayah territorial, memiliki penduduk, memiliki pemerintah dan memiliki
kedaulatan. Jadi dari unsure-unsur ini maka keberadaan
pemerintah adalah sebagai alat yang dijadikan untuk pencapaian tujuan-tujuan
negara yang diberikan kekuasaan untuk
mengatur rakyatnya. Dari pemikiran ini maka ilmu pemerintahan diartikan sebagai
ilmu yang mempelajari tentang penyelenggaraan pemerintahan secara luas baik dalam tataran infra struktur maupun dalam
tataran supra sutruktur dalam suatu negara.
Sedangkan ilmu pemerintahan baru yaitu kybernology
beranjak dari pemikiran bahwa manusia
memiliki kebutuhan yang sangat beragam antara lain ada yang dapat dipenuhi sendiri, ada yang dipenuhi
melalui pasar atau private choice dan ada yang jika menjadi private choice akan menimbulkan konflik, ketidakadilan atau tak terpenuhi
sama sekali maka kebutuhan seperti ini diidentifikasikan sebagai public choice
yang pemenuhannya diproses secara istimewa melalui policy dan diatur
secara ketat dan diperlukan kekuasaan (kewenangan) untuk menegakkan aturannya maka
peran pemerintah dalam hal ini adalah melakukan public service. Selain itu pula
terdapat kebutuhan lain yaitu sebagai
pemenuhan hak eksistensial
dan konstitusional setiap orang
sebagaimana yang dinyatakan dalam HAM dan konstitusi sebuah negara, maka peran
pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan ini adalah layanan civil yang
pemenuhannya dimonopoli oleh pemerintah tanpa adanya choice dari masyarakat. Dengan demikian kybernologi
diartikan sebagai ilmu yang mempelajari
proses pemenuhan kebutuhan manusia
sebagai konsemer produk pemerintahan akan pelayanan publik dan pelayanan civil dalam hubungan
pemerintahan.
D.
Pelayanan
Sebagai salah satu Sasaran Kajian
Kybernology
Adanya sebuah
organisasi pemerintahan diawali dengan
adanya berbagai tuntutan dan
berbagai kebutuhan rakyat akan hal-hal yang sangat prinsipil terutama yang
menyangkut dengan pemenuhan akan hal-hal
yang tidak dapat lagi dilakukan oleh individu
warga masyarakat. pemenuhan tersebut tidak dapat dilakukan dengan
sendiri-sendiri karena kepentingan warga sangatlah berlainan
sehingga diperlukan pengaturan dalam upaya pemenuhannya. Ndraha (2003: 8) yang menyatakan bahwa
pemerintahan adalah sebuah system dan proses yang bertujuan memenuhi dan
melindungi kebutuhan dan tuntutan yang diperintah akan jasa publik dan layanan civil. Pengertian pemerintahan ini
memberikan suatu konsep baru tentang
posisi pemerintah terhadap rakyatnya dan mengembalikan tugas dan
fungsinya sebagai pelayan masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan dan tuntutan
– tuntutannya.
Menurut Raysid (2000:13)
menyatakan bahwa tugas-tugas pokok
pemerintahan modern pada hakekatnya adalah melaksanakan fungsi pelayanan
kepada masyarakat. Pemerintah tidak
dilahirkan untuk melayani dirinya sendiri
namun untuk melayani masyarakat. Dengan demikian menjadi suatu kewajiban
bagi pemerintah untuk memberikan
pelayanan yang maksimal sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Lebih jauh dari itu
Ndraha menyatakan ( 2003:109) bahwa terdapat
dua macam fungsi pemerintah yaitu fungsi primer dan fungsi sekunder. Pemerintah berfungsi primer
diartikan sebagai provider jasa publik yang tidak diprivatisasikan dan layanan civil
atau disebut juga sebagai fungsi pelayanan. Sedangkan fungsi sekunder adalah fungsi yang berhubungan
negatif dengan kondisi ekonomi, politik dan sosial, dalam arti semakin baik
faktor kehidupan masyarakat dan kuat
masyarakat dalam ekonomi, sosial politik maka peran-peran pemerintah menjadi kecil atau terjadi perubahan dari fungsi “rowing” menjadi “streering”
Fungsi pemerintah sebagai
provider atas layanan jasa publik
berarti suatu usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat oleh pemerintah dalam
berbagai sektor kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih
dan lain – lain. Karena itu menurut Arif Nuralam (2002:71) menyatakan bahwa paling tidak ada dua kewajiban
berkaitan dengan fungsi
pemerintah dalam melaksanakan pemberian pelayanan publik yaitu pertama kewajiban untuk
menghasilkan kebijakan publik yang berpihak
kepada kepentingan masyarakat, kedua peran pemerintah sebagai servant
atau pelayan.
Jaenuri
(2002:15) menyatakan bahwa salah satu fungsi pemerintah yaitu dibidang
Pelayanan Masyarakat merupakan fungsi yang dilakukan oleh pemerintah dalam
melayani masyarakat, fungsi ini antara lain meliputi aktivitas-aktivitas
masyarakat yang menyentuh kebutuhan hidup sehari-hari..Fungsi pemerintah itu
pada masa sekarang ini setidak-tidaknya meliputi : Fungsi pelayanan masyarakat (publik service
function) Fungsi pemberdayaan Fungsi pembangunan Fungsi pengaturan Fungsi
perlindungan.
Lebih lanjut Jaenuri (2002:17) menjelaskan bahwa Fungsi
Pelayanan Masyarakat, adalah fungsi yang dilakukan oleh pemerintah
dalam melayani masyarakat, Fungsi Pemberdayaan, adalah fungsi yang
dilaksanakan pemerintah dalam rangka memandirikan masyarakat, Fungsi
Pembangunan, fungsi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan peningkatan
kemampuan perekonomian masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan aspek-aspek
enabling dan facilitating aktivitas-aktivitas perekonomian. Fungsi
pengaturan adalah fungsi ini
berkaitan dengan pemberian perlindungan kepada masyarakat dari gangguan yang
disebabkan baik oleh unsur manusia maupun alam.
Nugroho (2003:271) memberikan
pemahaman tentang apa sebenarnya tugas pokok pemerintahan. Menurutnya
dalam masyarakat terdapat tiga jenis tugas pokok yang diperlukan agar
masyarakat hidup, tumbuh dan berkembang
yaitu (1) tugas pelayanan, (2) tugas Pembangunan, (3)
tugas Pemberdayaan. Ketiga tugas ini dilaksanakan oleh organisasi-organisasi yang memang dilahirkan
untuk mengemban tugas tersebut. Menurutnya tugas pelayanan (publik) adalah
tugas memberikan pelayanan kepada umum tanpa membeda-bedakan dan diberikan
secara Cuma-Cuma atau dengan
biaya sedemikian rupa sehingga kelompok paling tidak mampu pun dapat
menjangkaunya. Tugas ini diemban oleh
negara yang dilaksanakan melalui salah
satu lengannya yaitu lengan eksekutif
(pelaksana, Pemerintah). Tugas pembangunan adalah tugas untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dari masyarakat. tugas
ini terfokus kepada upaya membangun produktivitas dari masyarakat. tugas ini
diemban oleh organisasi ekonomi atau lembaga bisnis. Sedangkan tugas pemberdayaan adalah peran untuk membuat
setiap warga masyarakat mampu meningkatkan kualitas kemanusiaan dan
kemasyarakatan. Tugas ini tugas non
frofit dilaksanakan oleh
organisasi nirlaba yang membidangi pemberdayaan. Dengan demikian
jelaslah posisi pemerintah adalah melaksanakan
kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Paradima baru pemerintahan (Kybernology)
lebih melihat kepada nilai filosofi pemerintahan dimana makna kelahiran sebuah
pemerintahan adalah diperlukan oleh rakyatnya untuk memberikan berbagai
pelayanan yang tidak dapat dipenuhi
oleh masing-masing individu atau kelompok-kelompok masyarakat. Pemenuhan
ini harus dikelola secara istimewa
karena menyangkut hajat hidup orang banyak dengan demikian diperlukan sebuah organisasi yang dapat
mengelola pemenuhan kebutuhan tersebut. Organisasi tersebut dinamakan
pemerintah. Sedangkan kegiatannya adalah
memproduksi berbagai kegiatan kebutuhan masyarakat akan jasa layanan publik mapun layanan civil. Sedangkan
tugas –tugas pembangunan menjadi sebuah tanggungjawab masing-masing individu
masyarakat, peran pemerintah bersifat regulator, fasilitator dan wasit bukan
lagi sebagai pemain bahkan lokomotif. Bila peran pemerintah ini dapat dikembalikan pada posisi awal yaitu
mendudukan sebagai pelayan atas berbagai kebutuhan masyarakat atas produk-produk pemerintahan maka wajah
pemerintahan kita dapat memberikan image yang lebih baik yang pada gilirannya
akan memberikan citra baru terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan yang
memang kehadirannya dibutuhkan oleh masyarakat.
Sudah saatnya lembaga pemerintahan
baik di pusat maupun di daerah meninggalkan paradigma kekuasaan dalam penyelenggaraan proses pemerintahan dan
mencoba untuk berusaha kembali kepada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat.
orientasi pemerintahan yang berfokus
sebagai pelayan masyarakat akan memberikan angina segar dan memberikan ruang
bagi terciptanya suatu reformasi tata pemerintahan menuju kepada pemerintah
yang good governance dan clean govermant pada semua level pemerintahan.
Manakala penyelenggaraan lebih memfokuskan dirinya pada aspek pelayanan maka
posisi pemerintahan akan lebih sehat dan tidak lagi dikotori oleh
hal-hal yang membuat
lembaga-lembaga pemerintahan menjadi sebuah “keranjang sampah masalah”
* PENULIS ADALAH KANDIDAT DOKTOR
PADA BIDANG ILMU PEMERINTAHAN
KONSENTRASI PADA KYBERNOLOGY UNIVERSITAS PADJAJARAN BANDUNG KERJA SAMA
DENGAN INSTITUT ILMU PEMERINTAHAN JAKARTA
Terima kasih atas kesediaan bapak berbagi makalahnya. Prof. Taliziduhu Ndraha telah membuat terobosan dengan idenya “Kybernology” yang diklaim sebagai ‘ilmu pemerintahan baru’ karena yang ‘lama’ warisan Belanda. Pegawai negeri sering disebut ‘abdi negara’, sementara di Barat, misalnya AS, disebut ‘Public Servant’ atau pelayan masyarakat. Di Indonesia, kata ‘pelayan’ sering disamakan dengan ‘jongos’, ‘pesuruh’ , mungkin ini yang memberatkan, maka sekarang disebut ASN (aparatur sipil negara)?. Kalau kita baca “Kybernology” ada kemiripan dengan ilmu pemerintahan di negara-negara demokrasi Barat, khususnya AS (telah bertransformasi selama 300-an tahun). Sejatinya telah banyak perubahan dalam pelayanan publik di Indonesia, a.l. melalui reformasi birokrasi (Perpres No 80/2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025) dalam upaya untuk mewujudkan ‘Pemerintahan Kelas Dunia’, di mana ASN adalah ujung tombak negara untuk melayani masyarakat. Memang masih jauh dari sempurna. Wass.
BalasHapus