OLEH : Dr. H. Rachmat Maulana S.Sos, M.Si
A. Pengertian Kompetensi
Kompetensi menurut Spencer &
Spencer dalam Palan (2007) adalah sebagai karakteristik dasar yang dimiliki
oleh seorang individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria
yang diperlukan dalam menduduki suatu jabatan. Kompetensi terdiri dari 5 tipe
karakteristik, yaitu motif (kemauan konsisten sekaligus menjadi sebab dari
tindakan), faktor bawaan (karakter dan respon yang konsisten), konsep diri
(gambaran diri), pengetahuan (informasi dalam bidang tertentu) dan keterampilan
(kemampuan untuk melaksanakan tugas).
Hal ini sejalan
dengan pendapat Becker and Ulrich dalam Suparno (2005:24) bahwa competency
refers to an individual’s knowledge, skill, ability or personality
characteristics that directly influence job performance. Artinya,
kompetensi mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan (keahlian) dan
kemampuan ataupun karakteristik kepribadian yang mempengaruhi kinerja.
Berbeda dengan Fogg
(2004:90) yang membagi Kompetensi kompetensi menjadi 2 (dua) kategori yaitu
kompetensi dasar dan yang membedakan kompetensi dasar (Threshold) dan
kompetensi pembeda (differentiating) menurut kriteria yang digunakan
untuk memprediksi kinerja suatu pekerjaan. Kompetensi dasar (Threshold
competencies) adalah karakteristik utama, yang biasanya berupa pengetahuan
atau keahlian dasar seperti kemampuan untuk membaca, sedangkan kompetensi
differentiating adalah kompetensi yang membuat seseorang berbeda dari yang
lain.
Kompetensi berasal
dari kata “competency” merupakan kata benda yang menurut Powell
(1997:142) diartikan sebagai 1) kecakapan, kemampuan, kompetensi 2) wewenang.
Kata sifat dari competence adalah competent yang berarti cakap, mampu, dan
tangkas.Pengertian kompetensi ini pada prinsipnya sama dengan pengertian
kompetensi menurut Stephen Robbin (2007:38) bahwa kompetensi adalah “kemampuan
(ability) atau kapasitas seseorang untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan, dimana kemampuan ini ditentukan oleh 2 (dua) faktor yaitu kemampuan
intelektual dan kemampuan fisik.
Pengertian kompetensi
sebagai kecakapan atau kemampuan juga dikemukakan oleh Robert A. Roe (2001:73)
sebagai berikut;:Competence is defined as the ability to adequately perform
a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values
and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired
through work experience and learning by doing“ Kompetensi dapat digambarkan
sebagai kemampuan untuk melaksanakan satu tugas, peran atau tugas, kemampuan
mengintegrasikan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, sikap-sikap dan
nilai-nilai pribadi, dan kemampuan untuk membangun pengetahuan dan keterampilan
yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan
Secara lebih rinci,
Spencer dan Spencer dalam Palan (2007:84) mengemukakan bahwa kompetensi
menunjukkan karakteristik yang mendasari perilaku yang menggambarkan motif,
karakteristik pribadi (ciri khas), konsep diri, nilai-nilai, pengetahuan atau
keahlian yang dibawa seseorang yang berkinerja unggul (superior performer) di
tempat kerja. Ada 5 (lima) karakteristik yang membentuk kompetensi yakni 1).
Faktor pengetahuan meliputi masalah teknis, administratif, proses kemanusiaan,
dan sistem. 2). Keterampilan; merujuk pada kemampuan seseorang untuk melakukan
suatu kegiatan. 3). Konsep diri dan nilai-nilai; merujuk pada sikap,
nilai-nilai dan citra diri seseorang, seperti kepercayaan seseorang bahwa dia
bisa berhasil dalam suatu situasi. 4). Karakteristik pribadi; merujuk pada
karakteristik fisik dan konsistensi tanggapan terhadap situasi atau informasi,
seperti pengendalian diri dan kemampuan untuk tetap tenang dibawah tekanan. 5).
Motif; merupakan emosi, hasrat, kebutuhan psikologis atau dorongan-dorongan
lain yang memicu tindakan.
Pernyataan di atas
mengandung makna bahwa kompetensi adalah karakteristik seseorang yang berkaitan
dengan kinerja efektif dan atau unggul dalam situasi pekerjaan tertentu.
Kompetensi dikatakan sebagai karakteristik dasar (underlying characteristic)
karena karakteristik individu merupakan bagian yang mendalam dan melekat pada
kepribadian seseorang yang dapat dipergunakan untuk memprediksi berbagai
situasi pekerjaan tertentu. Kemudian dikatakan berkaitan antara perilaku dan
kinerja karena kompetensi menyebabkan atau dapat memprediksi perilaku dan
kinerja.
Peraturan Pemerintah
(PP) No. 23 Tahun 2004, tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
menjelaskan tentang sertifikasi kompetensi kerja sebagai suatu proses pemberian
sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistimatis dan objektif melalui uji
kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan
atau Internasional
Menurut Keputusan
Kepala Badan Kepegawaian Negeri Nomor: 46A tahun 2003, tentang pengertian
kompetensi adalah :kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang
Pegawai Negeri Sipil berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, sehingga Pegawai Negeri Sipil
tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efektif dan efisien.
Dari uraian
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi yaitu sifat dasar
yang dimiliki atau bagian kepribadian yang mendalam dan melekat kepada
seseorang serta perilaku yang dapat diprediksi pada berbagai keadaan dan tugas
pekerjaan sebagai dorongan untuk mempunyai prestasi dan keinginan berusaha agar
melaksanakan tugas dengan efektif. Ketidaksesuaian dalam kompetensi-kompetensi
inilah yang membedakan seorang pelaku unggul dari pelaku yang berprestasi
terbatas. Kompetensi terbatas dan kompetensi istimewa untuk suatu pekerjaan
tertentu merupakan pola atau pedoman dalam pemilihan karyawan (personal
selection), perencanaan pengalihan tugas (succession planning),
penilaian kerja (performance appraisal) dan pengembangan (development)
Dengan kata lain,
kompetensi adalah penguasaan terhadap seperangkat pengetahuan, ketrampilan,
nilai nilai dan sikap yang mengarah kepada kinerja dan direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan profesinya. Selanjutnya, Wibowo
(2007:86), kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau
melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan
pengetahuan kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian
kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan oleh
profesionalisme dalam suatu bidang tertentu sebagai suatu yang terpenting. Kompetensi
sebagai karakteristik seseorang berhubungan dengan kinerja yang efektif dalam
suatu pekerjaan atau situasi.
Dari pengertian
kompetensi tersebut di atas, terlihat bahwa fokus kompetensi adalah untuk
memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan kerja guna mencapai kinerja optimal.
Dengan demikian kompetensi adalah segala sesuatu yang dimiliki oleh seseorang
berupa pengetahuan ketrampilan dan faktor-faktor internal individu lainnya
untuk dapat mengerjakan sesuatu pekerjaan. Dengan kata lain, kompetensi adalah
kemampuan melaksanakan tugas berdasarkan pengetahuan dan ketrampilan yang
dimiliki setiap individu.
B. Karakteristik Kompetensi
Menurut Spencer and
Spencer dalam Prihadi (2004:38-39) terdapat 5 (lima) karakteristik kompetensi,
yaitu :
1.
Motif (motive) adalah hal-hal
yang seseorang pikir atau inginkan secara konsisten yang menimbulkan tindakan.
2.
Sifat (traits) adalah karakteristik fisik dan respons-respons konsisten
terhadap situasi atau informasi..
3.
Konsep diri (Self – Concept) adalah sikap dan nilai-nilai yang dimiliki
seseorang.
4.
Pengetahuan (Knowledge), adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk
bidang tertentu. Pengetahuan (knowledge) merupakan kompetensi yang kompleks
5.
Ketrampilan (Skill). adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas
tertentu baik secara fisik maupun mental.
Sedangkan menurut
Spencer and Spencer yang dikutip oleh Surya Dharma (2003:17), konsep diri (Self-concept),
watak/sifat (traits) dan motif kompetensi lebih tersembunyi (hidden),
dalam (deeper) dan berbeda pada titik sentral keperibadian seseorang.
Kompetensi pengetahuan (Knowledge Competencies) dan keahlian (Skill Competencies)
cenderung lebih nyata (visible) dan relatif berbeda di permukaan sebagai
salah satu karakteristik yang dimiliki manusia.
Kompetensi dapat
dihubungkan dengan kinerja dalam sebuah model alir sebab akibat yang
menunjukkan bahwa tujuan, perangai, konsep diri, dan kompetensi pengetahuan
yang kemudian memprakirakan kinerja kompetensi mencakup niat, tindakan dan
hasil akhir. Misalnya, motivasi untuk berprestasi, keinginan kuat untuk berbuat
lebih baik dari pada ukuran baku yang berlaku dan untuk mencapai hasil yang
maksimal, menunjukkan kemungkinan adanya perilaku kewiraswastaan, penentuan
tujuan, bertanggung jawab atas hasil akhir dan pengambilan resiko yang
diperhitungkan.
|
Intent
|
|
Action
|
|
Outcome
|
|
|
Personal Characteristics
(Karakteristik personal)
-
Motive Trait (sifat)
- Self-Concept
- Knowledge
|
|
Behavior
Skill
(Ketrampilan)
|
|
Job Performance
- Profitability
- Productivity
- Quality
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber : Spencer &Spencer dalam
Palan, 2007
Gambar 1. Alur Hubungan Kompetensi dan Kinerja
Lebih lanjut menurut
Spencer and Spencer dalam Surya Dharma (2003:41), karakteristik pribadi yang
mencakup perangai, konsep dan pengetahuan memprediksi tindakan-tindakan
perilaku keterampilan, yang pada gilirannya akan memprediksi prestasi kerja.
Selanjutnya jika kita lihat arah pada gambar tersebut bahwa bagi organisasi
yang tidak memilih, mengembangkan dan menciptakan motivasi kompetensi untuk
karyawannya, jangan harap terjadi perbaikan dan produktivitas, profitabilitas
dan kualitas terhadap suatu produk dan jasa.
Dari gambar hubungan
kompetensi di atas terlihat bahwa pengetahuan merupakan input utama
karakteristik personal (kompetensi) yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan
kinerja. Hal ini sesuai dengan pengertian pengetahuan itu sendiri sebagaimana
dikemukakan oleh Carrillo, P., Robinson, (2004:46) bahwa:
1.
Tacit Knowledge.
Pada dasarnya tacit
knowledge bersifat personal, dikembangkan melalui pengalaman yang sulit untuk
diformulasikan dan dikomunikasikan Berdasarkan pengertiannya, maka tacit
knowledge dikategorikan sebagai personal knowledge atau dengan kata lain
pengetahuan yang diperoleh dari individu (perorangan).
2. Explicit
knowledge
Explicit knowledge
bersifat formal dan sistematis yang mudah untuk dikomunikasikan dan dibagi.
Penerapan explicit knowledge ini lebih mudah karena pengetahuan yang diperoleh
dalam bentuk tulisan atau pernyataan yang didokumentasikan, sehingga setiap
karyawan dapat mempelajarinya secara independent.
Explicit knowledge adalah prosedur kerja (job
procedure) dan teknologi. Job procedure adalah tanggung jawab atau
tugas yang bersifat formal atau perintah resmi atau cara melakukan hal-hal
tertentu, dimana salah satu bentuk konkrit dari explicit knowledge
adalah Standard Operation Procedure. Standard Operation Procedure atau
prosedur pelaksanaan dasar dibuat untuk mempertahankan kualitas dan hasil
kerja, dimana tugas-tugas akan semakin mudah dikerjakan dan tamu akan terbiasa
dengan sistem pelayanan yang ada yang terdapat pada knowledge management,
dikenal sebagai media yang mempermudah penyebaran explicit knowledge.
Salah satu teknologi paling mutakhir yang saat ini digunakan oleh banyak
perusahaan untuk proses penyebaran knowledge adalah intranet, dimana hal
ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengakses knowledge dan melakukan
kolaborasi, komunikasi serta sharing knowledge secara ”on line”.
Pada dasarnya kinerja
dari seseorang merupakan hal yang bersifat individu karena masing-masing dari
karyawan memiliki tingkat kemampuan yang berbeda. Kinerja seseorang tergantung
pada kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang diperoleh Carrillo,
P., Robinson, (2004:47).
C. Jenis Kompetensi
Menurut Spencer and
Spencer dalam Surya Dharma (2003:47), kompetensi dapat dibagi dua kategori
yaitu 1). Kompetensi dasar (Threshold Competency, dan 2). Kompetensi
pembeda (differentiating Competency). Threshold competencies
adalah karakteristik utama (biasanya pengetahuan atau keahlian dasar seperti
kemampuan untuk membaca) yang harus dimiliki oleh seseorang agar dapat
melaksanakan pekerjaannya. Sedangkan Differentiating competencies adalah
faktor-faktor yang membedakan individu yang berkinerja tinggi dan rendah.
Charles E. Jhonson
dalam Wina Sanjaya (2005:34) membagi kompetensi kedalam 3 bagian yakni : 1).
Kompetensi pribadi, yakni kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan
kepribadian (personal competency), 2). Kompetensi professional, yakni
kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas
tertentu, dan 3). Kompetensi sosial, yakni kompetensi yang berhubungan dengan
kepentingan sosial.
Sedangkan pada
Kunandar (2007:41), kompetensi dapat dibagi 5 (lima) bagian yakni:
1.
Kompetensi intelektual, yaitu berbagai perangkat pengetahuan yang ada pada diri
individu yang diperlukan untuk menunjang kinerja
2.
Kompetensi fisik, yakni perangkat kemampuan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan
tugas
3.
Kompetensi pribadi, yakni perangkat perilaku yang berkaitan dengan kemampuan
individu dalam mewujudkan diri, transformasi diri, identitas diri dan pemahaman
diri.
4.
Kompetensi sosial, yakni perangkat perilaku tertentu yang merupakan dasar dari
pemahaman diri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan sosial.
5.
Kompetensi spiritual, yakni pemahaman, penghayatan serta pengamalan kaidah-kaidah
keagamaan.
Masih mengenai
kategori atau klasifikasi kompetensi, Talim (2003:7) mengatakan kompetensi
dapat meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku karyawan.
Dalam arti luas, kompetensi ini akan terkait dengan strategi organisasi dan
pengertian kompetensi ini dapatlah kita padukan dengan ketrampilan dasar (soft
skill), ketrampilan baku (hard skill), ketrampilan sosial (social skill),
dan ketrampilan mental (mental skill). Ketrampilan baku (hard skill
mencerminkan pengetahuan dan keterampilan fisik SDM, ketrampilan dasar (soft
skill) menunjukkan intuisi, kepekaan SDM; ketrampilan sosial (social
skill) menunjukkan keterampilan dalam hubungan sosial SDM, ketrampilan
mental (mental skill) menunjukkan ketahanan mental SDM. Di dalam perkembangan
manajemen SDM, saat ini sedang ramai dibicarakan mengenai bagaimana mengelola
SDM berbasis kompetensi.
Berdasarkan uraian
tentang jenis kompetensi di atas, kompetensi diklasifikasikan kedalam 2 (dua)
jenis, pertama kompetensi profesional, yaitu kompetensi yang berhubungan dengan
peran yang kita pilih. Kedua adalah kompetensi umum, yaitu kompetensi yang
harus kita miliki sebagai seorang manusia. Misalnya kompetensi untuk menjadi
suami atau istri yang baik.
Proses perolehan
kompetensi (competency acquisition process) menurut Surya Dharma
(2002:38) telah dikembangkan untuk meningkatkan tingkat kompetensi yang
meliputi :
1.
Pengakuan (Recognition). suatu simulasi atau studi kasus yang memberikan
kesempatan peserta untuk mengenali satu atau lebih kompetensi yang dapat memprediksi
individu berkinerja tinggi di dalam pekerjaannya sehingga seseorang dapat
berjalan dari pengalaman simulasi tersebut.
2.
Pemahaman (Understanding). instruksi
kasus termasuk modeling perilaku tentang apa itu kompetensi dan bagaimana
penerapan kompetensi tersebut.
3.
Pengkajian (Assessment). umpan balik kepada peserta tentang berapa
banyak kompetensi yang dimiliki peserta (membandingkan skor peserta). Cara ini
dapat memotivasi peserta mempelajari kompetensi sehingga mereka sadar adanya hubungan
antara kinerja yang aktual dan kinerja yang ideal.
4.
Umpan balik (Feedback). suatu latihan dimana peserta dapat mempraktekkan
kompetensi dan memperoleh umpan balik bagaimana peserta dapat melaksanakan pekerjaan
tertentu dibanding dengan seseorang yang berkinerja tinggi.
5.
Permohonan kerja (Job Application) agar dapat menggunakan kompetensi didalam
kehidupan nyata.
Apa yang dapat kita
katakan atau perkirakan mengenai kompetensi yang mungkin dibutuhkan untuk
memenuhi tantangan baru dimasa depan dan bentuk-bentuk organisasi baru yang
akan kita hadapi. Dari pemikiran Mitrani, Palziel dan Fitt dalam Dharma
(2002:18) dapat diindentifikasi beberapa pokok pikiran tentang kualitas yang
perlu dimiliki orang pada tingkat eksekutif, manajer, dan karyawan.
1.
Tingkat Eksekutif. Pada tingkat eksekutif diperlukan kompetensi tentang :
a.
Pemikiran Strategis (Strategic thinking), adalah kompetensi untuk
melihat peluang pasar, ancaman, kekuatan dan kelemahan organisasi agar dapat mendefinisikan
respons strategis (strategic response) secara optimal.
b. Kepemimpinan perubahan (change leadership).Aspek
ini merupakan kompetensi untuk mengkomunikasikan visi dan strategi perusahaan
dapat ditransformasikan kepada pegawai.
c.
Manajemen hubungan (Relationship management) adalah kemampuan untuk
meningkatkan hubungan dan jaringan dengan negara lain. Kerjasama dengan negara
lain sangat dibutuhkan bagi keberhasilan organisasi.
d.
Tingkat Manajer. Pada tingkat manajer paling tidak diperlukan aspek-aspek
kompetensi seperti:
1)
Keluwesan (flexibility) adalah kemampuan merubah struktur dan proses
manajerial.
2)
Saling pengertian antar pribadi (Interpersonal understanding) adalah kemampuan
untuk memahami nilai dari berbagai tipe manusia.
3)
Empowering (pemberdayaan) adalah kemampuan berbagi informasi, penyampaian
ide-ide oleh bawahan, mengembangkan karyawan serta mendelegasikan
tanggungjawab, memberikan saran umpan balik, mengatakan harapan-harapan yang
positif untuk bawahan dan memberikan reward bagi peningkatan kinerja.
e.
Tingkat karyawan. Pada tingkat karyawan diperlukan kualitas kompetensi seperti:
1)
Fleksibilitas/keluwesan adalah kemampuan untuk melihat perubahan sebagai suatu
kesempatan yang menggembirakan ketimbang sebagai ancaman.
2)
Kompetensi menggunakan dan mencari berita.
3)
Motivasi dan kemampuan untuk belajar, motivasi berprestasi, motivasi kerja di
bawah tekanan waktu; kolaborasi dan orientasi pelayanan kepada pelanggan.
D. Manfaat Kompetensi
Kompetensi pegawai
sangat diperlukan setiap
organisasi terutama untuk meningkatkan kinerja. Menurut Prihadi
(2004:57) manfaat kompetensi adalah:
1). Prediktor
kesuksesan kerja. Model kompetensi yang akurat akan dapat menentukan dengan
tepat pengetahuan serta ketrampilan apa saja yang dibutuhkan untuk
berhasil dalam suatu
pekerjaan. Apabila seseorang pemegang posisi mampu memiliki
kompetensi yang dipersyaratkan pada posisinya maka ia dapat diprediksikan akan
sukses.
2). Merekrut karyawan
yang andal. Apabila telah berhasil ditentukan kompetensi- kopentensi apa
saja yang diperlukan
suatu posisi tertentu,
maka dengan mudah dapat dijadikan
kriteria dasar dalam rekrutmen karyawan baru
3). Dasar penilaian
dan pengembangan karyawan.Indentifikasi kompetensi pekerjaan yang akurat juga dapat
dipakai sebagai tolak ukur kemampuan seseorang. Dengan demikian, berdasarkan
sistem kompetensi ini dapat diketahui apakah seseorang telah bagaimana
mengembangkannya, dengan pelatihan dan pembinaan atau perlu dimutasikan
kebagian lain.
Dengan merujuk pada
konsep-konsep dasar tentang kompetensi seperti yang telah diungkapkan Spencer
and Spencer (2003:87) atau mengacu pada The Competency Handbook, volume
1 & 2 (Boston: Linkage, 2001:134), ada beberapa pedoman dasar untuk
mengembangkan sistem kompetensi:
1) Identifikasi pekerjaan atau posisi-posisi
kunci yang akan dibuat kompetensi modelnya.
2) Lakukan analisis lebih jauh mengenai proses
kerja penting (misal cara kerja, waktu kerja, hubungan kerja, tanggung jawab)
pada posisi-posisi kunci tersebut.
3) Lakukan survei mengenai kompetensi apa saja
yang dibutuhkan (required competencies) dengan bercermin pada masukan
4) Dari semua masukan yang ada, buatlah daftar
tentang jenis-jenis kompetensi apa saja yang diperlukan pada posisi tertentu.
5) Uraian makna dari setiap jenis kompetensi
yang telah dituliskan (hal ini untuk menyamakan persepsi mengenai suatu jenis
kompetensi). Misalnya jika dilakukan kompetensi analisis data, sampai sejauh
mana analisis data yang dimaksud.
6) Tentukan skala tingkat penguasaan kompetensi
yang ingin dibuat misalkan skala 1 (sangat rendah), 2 (rendah), 3 (sedang), 4
(baik), 5 (sangat baik) atau memakai skala B (Basic), I (Intermediate), A (Advance)
atau E (Expert).
7) Buatlah penjelasan dari suatu jenis
kompetensi dalam skala yang telah dibuat. Misalnya: Kompetensi komunikasi
tertulis. Untuk kompetensi dasarnya: maupun menulis memo dan surat; tingkat
dasar (intermediate): mampu menulis laporan dengan analisis minimal;
tingkat lanjutan (advance), menulis laporan disertai analisis mendalam
dalam bentuk grafik dan gambar; tingkat ahli (expert): menuliskan
laporan yang berisi pendapat, analisis dengan dukungan dan fakta dengan konsep
dan variabel yang rumit.
Pentingnya kompetensi
dalam mendorong suatu organisasi mencapai posisi kompetitif juga ditekankan
oleh Glick (2004:62) bahwa suatu organisasi perlu memperhatikan keberhasilannya
di masa depan sebagai persiapan untuk pengembangan dan kerjasama. Menurutnya
kompetensi seseorang dapat ditunjukkan dalam bentuk kemampuan individu untuk
menerapkan pengetahuan ke dalam bentuk tindakan
Dalam penerapan
kompetensi ini, tentunya tiap organisasi memiliki perspektif berbeda
berdasarkan nilai strategisnya bagi organisasi bersangkutan. Olson dan Bolton
(2002:49) mengilustrasikan cakupan konsep kompetensi dalam literatur organisasi
bahwa kompetensi merujuk pada individu maupun organisasi. Karakteristik individu
mencakup pengetahuan teknis dan keterampilan (knowledge technical and skills)
kinerja, serta kompetensi penyumbang individu.
Menurut Mathis
and Jackson (2002:99),
kompetensi ketrampilan dan pengetahuan cenderung lebih nyata
(visible) dan relatif berada di permukaan (ujung) sebagai karakteristik
yang dimiliki manusia.
Kompetensi pengetahuan dan
keahlian relatif mudah untuk dikembangkan, misalnya dengan program pelatihan
untuk meningkatkan tingkat kemampuan sumber daya manusia.
Oleh karena itu,
kompetensi dalam penelitian ini dibatasi kedalam dua variabel yakni pengetahuan dan ketrampilan
kerja. Hal ini sesuai dengan pendapat Palan (2007) bahwa ada dua unsur
kompetensi yang menonjol yakni
pengetahuan dan keahlian atau ketrampilan. Kedua kompetensi ini biasanya
mudah untuk dikembangkan dan tidak memerlukan biaya pelatihan yang besar untuk
menguasainya sedangkan kompetensi konsep diri, karakteristik pribadi dan motif
sifatnya tersembunyi dan karena itu lebih sulit untuk dikembangkan atau dinilai.
Pengetahuan sebagai
variabel pertama dari kompetensi pegawai dalam penelitian ini
bukanlah merupakan pengetahuan
umum semata melainkan pengetahuan tentang tugas yang
sangat penting bagi setiap staf untuk melaksanakan tugasnya. Lebih lanjut Gibson
(2003:56) merupakan tingkat pemahaman lisan seseorang pegawai tentang apa yang
dia ketahui dari pengalaman dan proses belajar. Pengetahuan yang baik tentang
tugas di dalam diri seorang staf cenderung akan meningkatkan kualitas
pekerjaannya. Apabila pegawai tersebut memiliki pengetahuan yang baik tentang
pekerjaannya, maka dia akan dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan baik,
dan demikian sebaliknya.
Ketrampilan sebagai
variabel kedua dari kompetensi adalah
kecakapan yang berhubungan dengan tugas
yang dimiliki dan
dipergunakan oleh seseorang
pada waktu yang tepat (Gibson, 2003:41). Staf yang bertugas memberikan
pelayanan kepada masyarakat harus dapat berperilaku professional yang dapat
ditunjukkan dengan memiliki dan menerapkan ilmu pengetahuan ilmiah dan
teknologi staf, memiliki dan menerapkan
keterampilan profesional dan
kehidupan profesional (Mathis and
Jackson, 2002:88).
Notoadmojo (2003:14)
mengutarakan bahwa semakin
tinggi keterampilan yang dimiliki
oleh tenaga kerja, semakin efisien badan, tenaga, dan pemikirannya dalam melaksanakan
pekerjaan. Sirait (2006:27)
dalam penelitiannya juga menyatakan bahwa pendidikan dan latihan
memberikan pegawai keterampilan yang mereka butuhkan dan dengan adanya keterampilan
dapat meningkatkan rasa percaya diri staf dalam melaksanakan pekerjaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar