Minggu, 17 Agustus 2014

KONSEP DAN TEORI BIROKRASI



Oleh : Dr. H. Rachmat Maulana S.Sos, M.Si

a.   Pengertian Birokrasi
Dalam perbendaharaan bahasa abad ke 18 Istilah birokrasi menurut de Gournay (dalam Albrow 1989:2)  adalah bureau yang berarti meja tulis yaitu selalu diartikan sebagai suatu tempat yang disana para pejabat bekerja. Dengan tambahan sisipan yang diturunkan dari kata yunani yang berarti cracy atau cratos artinya pemerintahan. Bila digabung dua  kta tersebut maka memiliki arti yang harfiah yaitu pemerintahan melalui meja. Akan tetapi arti dan makna kata birokrasi memiliki cakupan yang sangat luas sehingga banyak ahli yang memberikan definisi tentang birokrasi dari sudut pandang yang berbeda.
Dalam kamus Eksklopedi Administrasi (1982:48) istilah birokrasi diartikan sebagai suatu tipe organisasi yang didalamnya terdapat suatu tatakerja yang telah ditentukan dalam suatu peraturan yang selalu dilaksanakan dengan sepenuhnya. Pengertian ini mengandung makna bahwa didalam birokrasi terdapat struktur yang mengatur yang diraikan dalam suatu tata kerja serta prosedur yang telah ditentukan melalui  berbagai peraturan perundang-undangan dan birokrasi berkewajiban untuk mematuhi setiap peraturan dimaksud.
Pfiffner dan Presthus (1960:40) mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem kewenangan untuk melaksanakan, kepegawaian, jabatan dan metode-metode yang dipergunakan oleh Pemerintah untuk melaksanakan program-programnya.     (The system of authority, men, office, and methods that goverment uses to carry out its programs may be called the bureaucracy).  Dalam pengertian ini birokrasi diartikan sebagai suatu  sistem kewenangan yang didalamnya terdapat berbagai sub sistem antara lain pengaturan kepegawaian, pengaturan jabatan  dan berbagai pengaturan metode didalam penyelenggaraan pemerintahan.
    Blau dan Meyer (2000:14) memberikan  pengertian Birokrasi merupakan instrumen kekuasaan  yang paling utama. Dalam arti  bahwa birokrasi dijadikan alat untuk menjalankan kekuasaan karena itu pula birokrasi dipandang sebagai motor penggerak kekuasaan.
Yahya muhaimin (1980) mengartikan birokrasi adalah  keseluruhan aparat pemerintah, sipil  maupun militer yang  melakukan tugas membantu pemerintah dan menerima gaji  dari pemerintah  karena statusnya itu. Pengertian  ini memberikan makna bahwa kata birokrasi identik dengan aparatur pemerintah dalam arti luas baik sipil maupun militer sebagai bagian dari organ suatu negara.
    Soewarno Handayaningrat (1989:16) mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem daripada suatu organisasi yang kompleks yang memerlukan penanganan berbagai macam ketrampilan teknis  yang dipergunakan untuk melaksanakan kebijaksanaan-nya yang ditentukan oleh pihak lain, terutama kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan penyelesaian usaha-usaha yang besar.
    Sedangkan Alvin Toffler (1991:1620) meredifinisi arti birokrasi sebagai organisasi manajemen  kenegaraan dan pelayanan masyarakat yang lahir pada  masa –masa awal Revolusi Industri, dan konsekuensinya sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kebutuhan saat  itu.  Ketika masyarakat telah memasuki zaman informasi maka birokrasi menjadi usang. Bahkan  birokrasi adalah lambang ekonomi “cerobong asap” yang menjadi lambang  peradaban industri, sehingga birokrasi adalah sebuah organisasi yang perlu  diganti dengan masuknya umat manusia ke peradaban paska industri, atau yang disebut Toffler sebagai peradaban  infromasi maka yang dibutuhkan adalah organisasi yang post birokrasi.
Sedangkan menurut Daniel Katz dalam  Riant Nugroho (2001:186)  mengartikan birokrasi sebagai organisasi dengan hierarki seketat  birokrasi hanya bekerja baik sekali apabila pekerjaan membutuhkan sedikit  kreativitas, sedikit  tuntutan untuk  perubahan dan tuntutan pengorganisasian yang tegas.


b.   Teori Birokrasi
John Stuart Mill didalam karyanya Principles of Political Economy dalam (Albrow 1989:7) bahwa ia menentang pemusatan segala ketrampilan dan pengalaman dalam menangani kepentingan-kepentingan  besar ditangan birokrasi yang dominan, dan semua kekuasaan yang mengorganisasikan tindakan,  yang ada dalam masyarakat. Ia memandang hal itu sebagai suatu penyebab utama dari rendahnya kemampuan bagi kehidupan politik yang sampai kini menjadi ciri negara-negara kontinental yang diperintah secara berlebihan.
Konsep  birokrasi mendapatkan arti pentingnya secara sempurna didalam teori politik Mill seperti yang tertera dalam Consideration  On Representative Goverment di negara Inggris (1861). Dalam memperbandingkan tipe –tipe pemerintahan, Mill menegaskan bahwa di luar  bentuk perwakilan, hanya bentuk birokrasilah yang memiliki keterampilan  dan kemampuan politik yang  tinggi, bahkan ketika dijalankan dengan nama monarkhi atau aristokrasi. Pekerjaan menjalankan pemerintahan oleh orang-orang yang memerintah secara profesional, inilah esensi dan arti birokrasi. Pemerintahan seperti itu mengakumulasikan pengalaman, memerlukan latihan yang baik dan tata krama tradisional yang dipandang baikdan mepersyaratkan pengetahuan praktis yang tepat dengannya sehingga orang  memiliki tingkah laku bekerja yang sesungguhnya. Tetapi birokrasi akan mati karena beban tugas sehari-harinya.  Hanya unsur rakyat dalam pemerintahan yang dapat membolehkan tampilnya  konsepsi manusia jenius yang mengalahkan manusia biasa. Pemerintah Cina dan  Rusia adalah contoh-contoh tentang apa yang terjadi manakala birokrasi memegang kekuasaan. Perangkat administrasi tentu diperlukan, tetapi harus berada dibawah pengawasan badan-badan umum yang mewakili seluruh rakyat.
Akan tetapi bila kita mempelajari teori-teori dari Max Weber pada  hakekatnya terdapat dua landasan pokok yang penting  yaitu : pertama : perencanaan  kontruksi organisasi  dengan usaha yang besar, kedua teori-terinya mempunyai pengaruh besar terhadap  pemikiran-pemikiran administratif.
Menurut  Weber (dalam Pfiffner 1960:42-43) bahwa model kontruksi organisasi yang ideal dalam organisasi formal memiliki  karateristik sebagai berikut :
1)   Hirarkhi yaitu bahwa  jabatan diatur atas dasar skala hirarkhi
2)   Birokrasi adalah suatu istilah yang dapat dipergunakan baik bagi usaha Negara maupun usaha  Swasta.
3)   Struktur pekerjaan yang rasional, yaitu adanya pembagian pekerjaan yang  rasional, dan setiap kedudukan jabatan harus disertai dengan ketentuan perundang-perundangan  yang diperlukan  untuk menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan yang telah ditentukan.
4)   Undang-undang keputusan-keputusdan, dan  peraturan-peraturan harus dirumuskan secara resmi dan tercata dalam bentuk tertulis.
5)   Managemen harus  terpisah dari suatu pemilikan ; yaitu  suatu kelompok administrasi profesional yang digaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6)   Dalam pengertian ini tidak ada kepemilikan pribadi dalam jabatan
7)   Kecakapan khusus   dan  latihan jabatan  adalah diisyaratkan dalam kelompok administrasi
8)   Anggota-anggota kelompok administratif dipilih  melalui  persaingan atas dasar kecakapannya.
9)   Perlu adanya perundang-undangan yang menyangkut tentang administrasi yaitu setiap  jabatan harus jelas  ditentukan lingkup kecakapannya dalam  peraturan  perundang-undangan yang berlaku untuk maksud tersebut.
Bila memperhatikan konsep Weber maka tipe ideal Birokrasi dalam pemerintahan maka menurut Djaja Saefulah (2002) adalah lembaga pemerintahan yang dalam kegiatannya didasarkan pada kemampuan pengetahuan, artinya adanya  kesesuaian antara posisi – posisi  birokrasi dengan orang-orang yang menempatinya. Dari pemikiran itu pulalah maka berkembang konsep profesionalisme yang sebenarnya dipengaruhi oleh konsep industri modern dimana terjadi pembagian pekerjaan menuntut keahlian tersendiri  dari orang-orang yang melaksanakannya. Setiapp jabatan hanya diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan yang tepat, baik kemampuan akademik maupuk teknis.
Sedangkan Albrow (1989:79-103) menyatakan bahwa terdapat tujuh konsep modern yang dibahas oleh banyak ahli tentang birokrasi antara lain :
1.   Birokrasi dipandang sebagai organisasi rasional
2.   Birokrasi sebagai Inefisiensi Organisasi
3.   Birokrasi sebagai kekuasaan  yang dijalankan oleh Pejabat
4.   Birokrasi sebagai Administrasi Negara
5.   Birokrasi sebagai Administrasi yang dijalankan oleh Pejabat
6.   Birokrasi sebagai sebuah Organisasi
7.   Birokrasi sebagai masyarakat modern
Kemudian pada tahun 1992 David Osborn dan Ted  Gaebler melakukan suatu terobosan baru dalam konsep peran birokrasi dalam pemerintahan dengan tema pemerintahan baru yang bercirikan kewirausahaan, dengan 10 prinsipnya yaitu :
1.   Pemerintah  yang kompetitif. Yaitu membuat persaingan yang bebas  dalam rangka pelayanan kepada masyarakat antara lembaga  pemerintahan dengan  swasta, dan pemerintahan dengan pemerintahan dan swasta dengan swasta
2.   Adanya kewenangan kepada warga masyarakat untuk mengontrol birokrasi. Karena  pemerintah adalah milik masyarakat,
3.   Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil dan bukan kepada masukan, pengukuran keberhasilan kinerja harus di dasarkan pada standar hasil yang ditetapkan
4.   Digerakkan oleh misi dan bukan oleh ketentuan dan peraturan, sehigga  kekuatan yang dilakukan untuk menentukan arah menjadi lebih jelas dan terfokus serta terukur. 
5.   Masyarakat diposisikan sebagai pelanggan, sehingga kebutuhan-kebutuhan  masyarakat merupakan prioritas yang harus dilayani bukan kebutuhan birokrasi yang diutamakan.  
6.   Antisipatif ketibang mengobati, dimulai dari  membuat strategi  dan  rencana strategi anggaran jangka panjang dan lintas sektor/departemen
7.   Mendesentarlisasikan kewenangannya,  sistem desentralisasi  diupayakan seluas mungkin karena  banyak sekali keuntungan dan kelebihannya, antara lian akan lebih fleksibel, efesien, inovatif, demokratif dan produktif.
8.   Pemerintahan yang menghasilkan  ketibang membelanjakan uang, lembaga pemerintah  harus merubah citranya, bukan hanya semata-mata membelanjakan tetapi menghasilkan uang atau laba melalui berbagai inovasi yang dikembangkan sendiri.
9.   Pemerintahan yang berorientasi kepada pasar, mendongkrak perubahan melalui pasar, selama ini pemerintah  terbiasa menggunakan perintah  untuk  melaksanakan  program bukan dengan insentif yang akan meningkat nilai tambah.
10.                Menjadi katalisator  dari proses yang ada dalam masyarakat. Peran pemerintah.  Peran pemerintah harus bergeser dari apa  yang dilakukan selama ini  dari mendikte, mengayuh, kearah  mengarahkan  dan memfasilitasi terhadap proses kehidupan masyarakat.
Selanjutnya David Osborn dan Plastrik (1996)  memberikan konsep baru yang dilakukan bagi pemerintahan Clinton (1996) yaitu dengan melakukan pemangkasan  birokrasi dengan lima cara yaitu :
1.    Core  Strategy :  menjelaskan dan menanamkan tujuan organisasi
2.    Consequenses Strategy : berciri kompetitif, wirausaha  dan orientasi pada kinerja.
3.    Customer strategy : orientasi kepada  pelanggan, kompetitif dan menjamin kualitas pelayanan, memposisikan pelanggan sebagai pengendali.
4.     Control strategy : Pengawasan yang sedikit tapi efektif
5.    Cultural  strategy : penerapan secara intensif  dan penyesuaian  nilai-nilai unggul dalam organisasi, menghilangkan kebiasaan yang merugikan organisasi, membudayakan mental juara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar