Oleh : Dr. H. Rachmat Maulana S.Sos, M.Si
a.
Pengertian
Birokrasi
Dalam
perbendaharaan bahasa abad ke 18 Istilah birokrasi menurut de Gournay (dalam
Albrow 1989:2) adalah bureau yang
berarti meja tulis yaitu selalu diartikan sebagai suatu tempat yang disana para
pejabat bekerja. Dengan tambahan sisipan yang diturunkan dari kata yunani yang
berarti cracy atau cratos artinya pemerintahan. Bila digabung dua kta tersebut maka memiliki arti yang harfiah
yaitu pemerintahan melalui meja. Akan tetapi arti dan makna kata birokrasi
memiliki cakupan yang sangat luas sehingga banyak ahli yang memberikan definisi
tentang birokrasi dari sudut pandang yang berbeda.
Dalam
kamus Eksklopedi Administrasi (1982:48) istilah birokrasi diartikan sebagai
suatu tipe organisasi yang didalamnya terdapat suatu tatakerja yang telah
ditentukan dalam suatu peraturan yang selalu dilaksanakan dengan sepenuhnya.
Pengertian ini mengandung makna bahwa didalam birokrasi terdapat struktur yang
mengatur yang diraikan dalam suatu tata kerja serta prosedur yang telah
ditentukan melalui berbagai peraturan
perundang-undangan dan birokrasi berkewajiban untuk mematuhi setiap peraturan
dimaksud.
Pfiffner
dan Presthus (1960:40) mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem kewenangan
untuk melaksanakan, kepegawaian, jabatan dan metode-metode yang dipergunakan
oleh Pemerintah untuk melaksanakan program-programnya. (The system of authority, men, office,
and methods that goverment uses to carry out its programs may be called the
bureaucracy). Dalam pengertian ini
birokrasi diartikan sebagai suatu sistem
kewenangan yang didalamnya terdapat berbagai sub sistem antara lain pengaturan
kepegawaian, pengaturan jabatan dan
berbagai pengaturan metode didalam penyelenggaraan pemerintahan.
Blau dan Meyer (2000:14) memberikan pengertian Birokrasi merupakan instrumen
kekuasaan yang paling utama. Dalam
arti bahwa birokrasi dijadikan alat
untuk menjalankan kekuasaan karena itu pula birokrasi dipandang sebagai motor
penggerak kekuasaan.
Yahya
muhaimin (1980) mengartikan birokrasi adalah
keseluruhan aparat pemerintah, sipil
maupun militer yang melakukan
tugas membantu pemerintah dan menerima gaji
dari pemerintah karena statusnya
itu. Pengertian ini memberikan makna
bahwa kata birokrasi identik dengan aparatur pemerintah dalam arti luas baik
sipil maupun militer sebagai bagian dari organ suatu negara.
Soewarno Handayaningrat (1989:16)
mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem daripada suatu organisasi yang
kompleks yang memerlukan penanganan berbagai macam ketrampilan teknis yang dipergunakan untuk melaksanakan
kebijaksanaan-nya yang ditentukan oleh pihak lain, terutama kegiatan-kegiatan
yang sesuai dengan penyelesaian usaha-usaha yang besar.
Sedangkan Alvin Toffler (1991:1620)
meredifinisi arti birokrasi sebagai organisasi manajemen kenegaraan dan pelayanan masyarakat yang
lahir pada masa –masa awal Revolusi
Industri, dan konsekuensinya sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan
kebutuhan saat itu. Ketika masyarakat telah memasuki zaman
informasi maka birokrasi menjadi usang. Bahkan
birokrasi adalah lambang ekonomi “cerobong asap” yang menjadi
lambang peradaban industri, sehingga
birokrasi adalah sebuah organisasi yang perlu
diganti dengan masuknya umat manusia ke peradaban paska industri, atau
yang disebut Toffler sebagai peradaban
infromasi maka yang dibutuhkan adalah organisasi yang post birokrasi.
Sedangkan menurut
Daniel Katz dalam Riant Nugroho
(2001:186) mengartikan birokrasi sebagai
organisasi dengan hierarki seketat
birokrasi hanya bekerja baik sekali apabila pekerjaan membutuhkan
sedikit kreativitas, sedikit tuntutan untuk perubahan dan tuntutan pengorganisasian yang
tegas.
b.
Teori
Birokrasi
John
Stuart Mill didalam karyanya Principles of Political Economy dalam (Albrow
1989:7) bahwa ia menentang pemusatan segala ketrampilan dan pengalaman dalam
menangani kepentingan-kepentingan besar
ditangan birokrasi yang dominan, dan semua kekuasaan yang mengorganisasikan
tindakan, yang ada dalam masyarakat. Ia
memandang hal itu sebagai suatu penyebab utama dari rendahnya kemampuan bagi
kehidupan politik yang sampai kini menjadi ciri negara-negara kontinental yang
diperintah secara berlebihan.
Konsep birokrasi mendapatkan arti pentingnya secara
sempurna didalam teori politik Mill seperti yang tertera dalam Consideration On Representative Goverment di negara Inggris
(1861). Dalam memperbandingkan tipe –tipe pemerintahan, Mill menegaskan bahwa
di luar bentuk perwakilan, hanya bentuk birokrasilah
yang memiliki keterampilan dan kemampuan
politik yang tinggi, bahkan ketika
dijalankan dengan nama monarkhi atau aristokrasi. Pekerjaan menjalankan
pemerintahan oleh orang-orang yang memerintah secara profesional, inilah esensi
dan arti birokrasi. Pemerintahan seperti itu mengakumulasikan pengalaman,
memerlukan latihan yang baik dan tata krama tradisional yang dipandang baikdan
mepersyaratkan pengetahuan praktis yang tepat dengannya sehingga orang memiliki tingkah laku bekerja yang
sesungguhnya. Tetapi birokrasi akan mati karena beban tugas
sehari-harinya. Hanya unsur rakyat dalam
pemerintahan yang dapat membolehkan tampilnya
konsepsi manusia jenius yang mengalahkan manusia biasa. Pemerintah Cina
dan Rusia adalah contoh-contoh tentang
apa yang terjadi manakala birokrasi memegang kekuasaan. Perangkat administrasi
tentu diperlukan, tetapi harus berada dibawah pengawasan badan-badan umum yang
mewakili seluruh rakyat.
Akan
tetapi bila kita mempelajari teori-teori dari Max Weber pada hakekatnya terdapat dua landasan pokok yang
penting yaitu : pertama : perencanaan kontruksi organisasi dengan usaha yang besar, kedua teori-terinya
mempunyai pengaruh besar terhadap
pemikiran-pemikiran administratif.
Menurut Weber (dalam Pfiffner 1960:42-43) bahwa model
kontruksi organisasi yang ideal dalam organisasi formal memiliki karateristik sebagai berikut :
1)
Hirarkhi yaitu bahwa
jabatan diatur atas dasar skala hirarkhi
2)
Birokrasi adalah suatu istilah yang dapat dipergunakan baik
bagi usaha Negara maupun usaha Swasta.
3)
Struktur pekerjaan yang rasional, yaitu adanya pembagian
pekerjaan yang rasional, dan setiap
kedudukan jabatan harus disertai dengan ketentuan perundang-perundangan yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan
yang telah ditentukan.
4)
Undang-undang keputusan-keputusdan, dan peraturan-peraturan harus dirumuskan secara
resmi dan tercata dalam bentuk tertulis.
5)
Managemen harus
terpisah dari suatu pemilikan ; yaitu
suatu kelompok administrasi profesional yang digaji sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
6)
Dalam pengertian ini tidak ada kepemilikan pribadi dalam
jabatan
7)
Kecakapan khusus
dan latihan jabatan adalah diisyaratkan dalam kelompok
administrasi
8)
Anggota-anggota kelompok administratif dipilih melalui
persaingan atas dasar kecakapannya.
9)
Perlu adanya perundang-undangan yang menyangkut tentang
administrasi yaitu setiap jabatan harus
jelas ditentukan lingkup kecakapannya
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk maksud
tersebut.
Bila
memperhatikan konsep Weber maka tipe ideal Birokrasi dalam pemerintahan maka
menurut Djaja Saefulah (2002) adalah lembaga pemerintahan yang dalam
kegiatannya didasarkan pada kemampuan pengetahuan, artinya adanya kesesuaian antara posisi – posisi birokrasi dengan orang-orang yang menempatinya.
Dari pemikiran itu pulalah maka berkembang konsep profesionalisme yang
sebenarnya dipengaruhi oleh konsep industri modern dimana terjadi pembagian
pekerjaan menuntut keahlian tersendiri
dari orang-orang yang melaksanakannya. Setiapp jabatan hanya diisi oleh
orang yang mempunyai kemampuan yang tepat, baik kemampuan akademik maupuk
teknis.
Sedangkan
Albrow (1989:79-103) menyatakan bahwa terdapat tujuh konsep modern yang dibahas
oleh banyak ahli tentang birokrasi antara lain :
1.
Birokrasi dipandang sebagai organisasi rasional
2.
Birokrasi sebagai Inefisiensi Organisasi
3.
Birokrasi sebagai kekuasaan
yang dijalankan oleh Pejabat
4.
Birokrasi sebagai Administrasi Negara
5.
Birokrasi sebagai Administrasi yang dijalankan oleh Pejabat
6.
Birokrasi sebagai sebuah Organisasi
7.
Birokrasi sebagai masyarakat modern
Kemudian pada tahun
1992 David Osborn dan Ted Gaebler
melakukan suatu terobosan baru dalam konsep peran birokrasi dalam pemerintahan
dengan tema pemerintahan baru yang bercirikan kewirausahaan, dengan 10
prinsipnya yaitu :
1.
Pemerintah yang
kompetitif. Yaitu membuat persaingan yang bebas
dalam rangka pelayanan kepada masyarakat antara lembaga pemerintahan dengan swasta, dan pemerintahan dengan pemerintahan
dan swasta dengan swasta
2.
Adanya kewenangan kepada warga masyarakat untuk mengontrol
birokrasi. Karena pemerintah adalah
milik masyarakat,
3.
Pemerintahan yang berorientasi kepada hasil dan bukan
kepada masukan, pengukuran keberhasilan kinerja harus di dasarkan pada standar
hasil yang ditetapkan
4.
Digerakkan oleh misi dan bukan oleh ketentuan dan
peraturan, sehigga kekuatan yang
dilakukan untuk menentukan arah menjadi lebih jelas dan terfokus serta
terukur.
5.
Masyarakat diposisikan sebagai pelanggan, sehingga
kebutuhan-kebutuhan masyarakat merupakan
prioritas yang harus dilayani bukan kebutuhan birokrasi yang diutamakan.
6.
Antisipatif ketibang mengobati, dimulai dari membuat strategi dan
rencana strategi anggaran jangka panjang dan lintas sektor/departemen
7.
Mendesentarlisasikan kewenangannya, sistem desentralisasi diupayakan seluas mungkin karena banyak sekali keuntungan dan kelebihannya,
antara lian akan lebih fleksibel, efesien, inovatif, demokratif dan produktif.
8.
Pemerintahan yang menghasilkan ketibang membelanjakan uang, lembaga
pemerintah harus merubah citranya, bukan
hanya semata-mata membelanjakan tetapi menghasilkan uang atau laba melalui
berbagai inovasi yang dikembangkan sendiri.
9.
Pemerintahan yang berorientasi kepada pasar, mendongkrak
perubahan melalui pasar, selama ini pemerintah
terbiasa menggunakan perintah
untuk melaksanakan program bukan dengan insentif yang akan meningkat
nilai tambah.
10.
Menjadi katalisator
dari proses yang ada dalam masyarakat. Peran pemerintah. Peran pemerintah harus bergeser dari apa yang dilakukan selama ini dari mendikte, mengayuh, kearah mengarahkan
dan memfasilitasi terhadap proses kehidupan masyarakat.
Selanjutnya
David Osborn dan Plastrik (1996)
memberikan konsep baru yang dilakukan bagi pemerintahan Clinton (1996)
yaitu dengan melakukan pemangkasan
birokrasi dengan lima cara yaitu :
1.
Core Strategy : menjelaskan dan menanamkan tujuan organisasi
2.
Consequenses Strategy : berciri kompetitif, wirausaha dan orientasi pada kinerja.
3.
Customer strategy : orientasi kepada pelanggan, kompetitif dan menjamin kualitas
pelayanan, memposisikan pelanggan sebagai pengendali.
4.
Control strategy :
Pengawasan yang sedikit tapi efektif
5.
Cultural strategy :
penerapan secara intensif dan
penyesuaian nilai-nilai unggul dalam
organisasi, menghilangkan kebiasaan yang merugikan organisasi, membudayakan
mental juara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar