Oleh : Dr. H. Rachmat Maulana S.Sos, M.Si
A. Kinerja Pegawai
Kinerja adalah
tingkat keberhasilan dalam melaksanakan tugas, serta kemampuan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja dikatakan baik dan sukses jika tujuan yang
diinginkan dapat tercapai dengan baik (Gibson et.al., 2007:171). Kinerja
karyawan adalah prestasi (hasil) kerja karyawan atau pegawai selama periode
tertentu dibandingkan dengan berbagai kemungkinan (standar, target, atau
kriteria) yang telah ditentukan terlebih dahulu dan disepakati bersama
(Soeprihanto, 2007:7)
Irawan
dkk. (2007:11) yang dimaksud dengan kinerja (performance) adalah hasil kerja yang bersifat konkrit, dapat
diukur, dan dapat diamati. Lebih lanjut dikatakan bahwa kinerja bersifat aktual
(riil) sedang tujuan bersifat ideal. Hal senada dikemukakan Mangkunegara
(2000:67), bahwa kinerja berasal dari kata job
performance atau performance
(prestasi kerja atau prestasi sesungguhnya yang dicapai oleh seseorang).
Kinerja diartikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang
dicapai oleh pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab
yang diberikan kepadanya.
Kinerja adalah hasil
kerja yang dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam rangka upaya
mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan
sesuai dengan moral atau etika (Prawirosentono, 2009:2).
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (Diknas, 1990:503), kinerja berarti (1) sesuatu yang dicapai,
(2) prestasi yang diperhatikan, dan (3) kemampuan kerja. Salim dalam The Contemporary English-Indonesia
Dictionary mengatakan, istilah kinerja (performance)
digunakan bila seorang menjalankan suatu tugas atau proses dengan terampil
sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada (Salim, 2006:631). Dalam kajian
manajemen kinerja berarti hasil dari sukses kerja seseorang atau sekelompok
untuk mencapai sasaran-sasaran yang relevan (Kast dan Rozenweing, 2005:25).
Dari uraian tersebut
dapat dikemukakan bahwa kinerja (performance)
dapat berupa hasil kerja, prestasi kerja, atau tingkat keberhasilan seseorang
dalam tugas dan tanggung jawabnya yang diberikan kepadanya.
Timpe (2002:33)
menyebutkan bahwa kinerja dipengaruhi oleh faktor-faktor internal dan
eksternal. Kinerja individu akan baik jika dari faktor internal: memiliki
kemampuan tinggi dan kerja keras, dan dari faktor eksternal: adanya pekerjaan
mudah, nasib baik, bantuan dari rekan kerja, dan pimpinan yang baik. Jika tidak
demikian halnya, maka kinerja individu adalah buruk. Pernyataan yang senada
dikemukakan Griffin (2004:394-395), bahwa kinerja kerja ditentukan oleh tiga
hal, yaitu kemampuan, keinginan, dan lingkungan. Untuk itu agar individu
mempunyai kinerja yang baik, maka harus
mengetahui bagaimana cara melakukannya dengan benar, mempunyai keinginan yang
tinggi, dan lingkungan kerja yang mendukung.
Porter dan Lawler
dalam Gibson (2007:362) menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja
digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2. Skema Model Kinerja Porter-Lawler,
dikutip dalam Gibson et.al. (2007:362)
Gambar 2 menunjukkan
posisi kinerja berhubungan dengan banyak faktor, yakni (1) imbalan yang
diharapkan individu, (2) pengharapan-pengharapan, yang kemudian akan
menimbulkan (3) dorongan, yang dipengaruhi oleh kemampuan-kebutuhan-perangai
dan prestasi individu terhadap peran atau tugas yang diterima. Faktor-faktor
tersebut secara keseluruhan membentuk kinerja individu.
Kinerja
yang dibentuk ini selanjutnya menimbulkan (4) imbalan instrinsik, dan (imbalan
ekstrinsik). Imbalan ini dapat negatif atau positif tergantung dari tingkat
kinerja individu. Persepsi tentang imbalan intrinsik atau imbalan ekstrinsik
akan menimbulkan (6) tingkat kepuasan individu.
Imbalan
yang memuaskan dapat mengarah pada dorongan perilaku yang diarahkan untuk masa
yang akan datang. Dengan demikian dasar kinerja dipengaruhi oleh faktor-faktor
harapan mengenai imbalan, dorongan, kemampuan-kebutuhan-sifat, persepsi
terhadap tugas, imbalan intrinsik dan ekstrinsik, persepsi terhadap tingkat
imbalan, dan kepuasan kerja. Hal yang sama (Prawirisentono, 2009:193),
mengemukakan bahwa kinerja dalam menjalankan tugasnya tidak berdiri sendiri, ia
berhubungan dengan kepuasan dan tingkat imbalan atau harapan. Kinerja yang baik
dipengaruhi oleh kemampuan (knowledge
dan skill) dan motivasi (attitude dan situation) seseorang.
Performance = Ability + Motivation
Gordon (2003:141) menyatakan bahwa : “performance was a function of employee’s
ability, acceptance of the goals, level of the goals and the interaction of the
goal with their ability”. Dari definisi ini, mengungkapkan bahwa kinerja
terdiri dari empat unsur, yaitu: kemampuan, penerimaan tujuan-tujuan, tingkatan
tujuan-tujuan yang dicapai, dan interaksi antar tujuan dengan kemampuan para
anggota organisasi.
Masing-masing
unsur tersebut turut berpengaruh terhadap kinerja seseorang. Kinerja seseorang
dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara pekerjaan dan kemampuan
(Robbins, 2006:83). Kemampuan individu adalah suatu faktor yang merujuk ke
suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan. Kemampuan ini banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah
pendidikan dan pelatihan. Bila kemampuan ini disertai dengan bakat seseorang
akan dapat merupakan faktor yang menentukan prestasi seseorang.
Pelatihan
dapat mengembangkan kemampuan, kecakapan, dan keterampilan. Kemampuan dapat
dibedakan atas kemampuan fisik dan kemampuan intelektual. Kemampuan intelektual
adalah kemampuan yang digunakan untuk menjalankan kegiatan mental, sedangkan
kemampuan fisik (jasmani) untuk melakukan tugas yang menuntut stamina,
kekuatan, dan kecekatan.
Kinerja
yang baik memerlukan kemampuan intelektual dan fisik yang sesuai dengan
pekerjaan seseorang. Seorang karyawan agar memiliki kinerja yang baik, maka
diperlukan kemampuan pengetahuan tentang bidang tugasnya, seperti pengetahuan
yang mendalam tentang materi pekerjaannya, teknik pelaksanaan pekerjaan, cara
berkomunikasi dalam proses pelayanan, interaksi antar unitnya, dan lain
sebagainya. Untuk kemampuan fisik, seperti tidak cacat fisik yang dapat menjadi
penghalang/kendala dalam bertugas. Seseorang karyawan yang memiliki kemampuan
kurang dari yang dipersyaratkan akan besar kemungkinannya untuk gagal. Jika
sebaliknya, yaitu memiliki kemampuan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan,
maka akan menjadi tidak efisien di dalam organisasi dan bahkan dapat berakibat
kurang puas kerja atau dapat pula menimbulkan stress/frustrasi, dan sebagainya
(Robbins, 2006:84). Jadi pegawai sangat perlu ditempatkan pada pekerjaan yang
sesuai dengan posisinya dan sesuai dengan keahliannya (the right man in the right place, the right man on the right job).
Tujuan
organisasi harus diketahui dengan jelas oleh setiap anggota organisasi. Hal
demikian akan memberikan arah bagi mereka dalam menyelesaikan tugas. Sejauh
mana penerimaan tujuan organisasi, akan mempengaruhi hasil kerja anggota
organisasi yang bersangkutan. Jika tujuan organisasi diketahui dengan jelas dan
disertai dengan kemampuan tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan dalam pencapaian
tujuan tersebut, maka pekerjaan itu akan memberikan hasil yang memuaskan.
Kinerja
merupakan tanda keberhasilan suatu organisasi dan orang-orang yang berada dalam
organisasi (Hickman, 2000:225). Senada dengan itu, Stoner, et.al. (2006:249)
mengemukakan: kinerja adalah kunci yang harus berfungsi secara efektif agar
organisasi secara keseluruhan dapat berhasil. Untuk itu kinerja yang baik,
harus dilakukan evaluasi secara terus menerus agar mencapai keberhasilan secara
individu ataupun secara organisasi.
Ada
tiga kriteria dalam mengevaluasi kinerja individu, yaitu tugas individu,
perilaku individu, dan ciri individu (Robbins, 2006:649-651). Menilai kinerja
individu melalui hasil tugas yang dimaksudkan adalah menilai hasil pekerjaan
kerja individu. Misalnya terhadap produk yang dihasilkan, efektivitas
pemanfaatan waktu, dan sebagainya. Penilaian kinerja individu melalui perilaku,
agak sulit dilakukan, namun dapat diamati dengan cara membandingkan perilaku
rekan kerja mereka yang setara, atau dapat pula dilihat dari cara penerimaan
melalui tugas dan berkomunikasi. Sedangkan menilai kinerja individu dengan
melalui pendekatan ciri individu adalah dengan melihat ciri-ciri individu,
misalnya melalui sikap, persepsi, dan sebagainya.
Prawirosentono
(2009:236-239) menyebutkan beberapa faktor yang perlu diketahui sehubungan
dengan penilaian kerja pegawai, yaitu: (1) pengetahuan tentang pekerjaan, (2)
kemampuan membuat perencanaan, (3) pengetahuan tentang standar mutu pekerjaan
yang disyaratkan, (4) tingkat produktivitas/hasil kerja karyawan tersebut, (5)
pengetahuan teknis atas pekerjaan, (6) kemandirian dalam bekerja, (7) kemampuan
berkomunikasi, (8) kepemimpinan dan motivasi. Kesemua faktor tersebut dapat
disederhanakan menjadi tiga, yaitu: (1) pelaksanaan tugas yang meliputi nomor
1, 2, 3, dan 5, (2) perilaku karyawan yang meliputi nomor 6, 7, 8, dan (3)
hasil tugas yang meliputi nomor 4.
Dari
uraian di atas dapat dikatakan bahwa yang disebut kinerja karyawan adalah
tingkat keberhasilan karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya dan mencapai tujuan yang ditetapkan, ditunjukkan dengan
kemampuan, cara berperilaku, dan hasil tugasnya. Dari beberapa indikator yang
dikemukakan oleh para ahli, pada dasarnya memiliki pandangan yang sama, bahwa
untuk mencapai tujuan organisasi diperlukan tingkat kinerja yang baik dari para
karyawan baik individual maupun secara organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar