OLEH : Dr. H. Rachmat Maulana
Dalam perbendaharaan bahasa abad ke 18
Istilah birokrasi menurut de Gournay (dalam Albrow 1989:2) adalah bureau yang berarti meja tulis yaitu
selalu diartikan sebagai suatu tempat yang disana para pejabat bekerja. Dengan
tambahan sisipan yang diturunkan dari kata yunani yang berarti cracy atau
cratos artinya pemerintahan. Bila digabung dua
kata tersebut maka memiliki arti yang harfiah yaitu pemerintahan melalui
meja. Akan tetapi arti dan makna kata birokrasi memiliki cakupan yang sangat
luas sehingga banyak ahli yang memberikan definisi tentang birokrasi dari sudut
pandang yang berbeda.
Pfiffner dan Presthus (1960:40)
mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem kewenangan untuk melaksanakan,
kepegawaian, jabatan dan metode-metode yang dipergunakan oleh Pemerintah untuk
melaksanakan program-programnya.(The system of authority, men, office, and
methods that goverment uses to carry out its programs may be called the
bureaucracy). Dalam pengertian ini
birokrasi diartikan sebagai suatu sistem
kewenangan yang didalamnya terdapat berbagai sub sistem antara lain pengaturan
kepegawaian, pengaturan jabatan dan berbagai
pengaturan metode didalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pendapat yang senada disampaikan oleh
Soewarno Handayaningrat (1989:16) mengartikan birokrasi sebagai suatu sistem
daripada suatu organisasi yang kompleks yang memerlukan penanganan berbagai macam
ketrampilan teknis yang dipergunakan
untuk melaksanakan kebijaksanaan-nya yang ditentukan oleh pihak lain, terutama
kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan penyelesaian usaha-usaha yang besar.
Menurut penulis pengertian ini melihat birokrasi dari pendekatan kesisteman
yang terdiri dari berbagai macam komponen yang berskala besar sehingga menjadikan birokrasi sebagai s ebuah organisasi yang sangat besar
dan lengkap.
Bila melihat dalam kamus Eksklopedi
Administrasi (1982:48) istilah birokrasi diartikan sebagai suatu tipe
organisasi yang didalamnya terdapat suatu tatakerja yang telah ditentukan dalam
suatu peraturan yang selalu dilaksanakan dengan sepenuhnya. Pengertian ini
mengandung makna bahwa didalam birokrasi terdapat struktur yang mengatur yang
diraikan dalam suatu tata kerja serta prosedur yang telah ditentukan
melalui berbagai peraturan
perundang-undangan dan birokrasi berkewajiban untuk mematuhi setiap peraturan
dimaksud.
Blau dan Meyer (2000:14) memberikan pengertian Birokrasi merupakan instrumen
kekuasaan yang paling utama. Pengertian
ini memberikan peran kepada birokrasi sebagai alat untuk menjalankan kekuasaan
karena itu pula birokrasi dipandang sebagai motor penggerak kekuasaan untuk meningkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap hal-hal yang baik
maupun buruk karena birokrasi merupakan instrumen administrasi rasional
yang netral pada skala yang besar.
Yahya muhaimin dalam Budi Setiono
(2002:22) mengartikan birokrasi adalah
keseluruhan aparat pemerintah, sipil
maupun militer yang melakukan
tugas membantu pemerintah dan menerima gaji
dari pemerintah karena statusnya
itu. Pengertian ini memberikan makna
bahwa kata birokrasi identik dengan aparatur pemerintah dalam arti luas baik
sipil maupun militer sebagai bagian dari organ suatu negara.
Almond dan Powel dalam Hariandja
(1999:44) mendefinisikan birokrasi
sebagai sekumpulan tugas dan jabatan yang terorganisasi secara formal yang
saling berhubungan dalam jenjang yang kompleks di bawah pembuat tugas atau
peran formal.
Selanjutnya pengertian – pengertian yang
disampaikan oleh para pakar tentang
Birokrasi nampaknya terjadi
perbedaan yang sangat tajam. Artinya ada
beberapa pakar menyebutkan bahwa keberadaan birokrasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan dalam
rangka penyelenggaraan negara. Hal ini merujuk kepada pendapat Karl
Manheim yang dikutif oleh Wahyudi
Kumorotomo (2001:690) yang memandang birokrasi itu sebagai koorporasi
negara yang teridiri dari
organisasi-organisasi besar dan bebas.
Akan tetapi tidak sedikit pula para pakar
yang mengkritik habis-habisan terhadap keberadaan birokrasi bahkan memandang
dengan sangat sinis akan prilaku birokrasi. Misalnya beberapa pakar dibawah ini antara lain:
Michael Crozier
dalam Wahyudi Kumorotomo (2001:66) melihat birokrasi sebagai suatu organisasi
yang tidak dapat memperbaiki prilakunya dengan cara bersedia belajar dari
kesalahan. Pengertian sinis ini
memperjelas keberadaan organisasi birokrasi sebagai sebuah organisasi yang
berjalan dengan tidak efesien dan tidak
memiliki visi dan misi yang jelas sehingga tugas pokok yang dilakukan
oleh Birorakasi merupakan sesuatu rutinitas yang harus dikerjakan tanpa melihat terhadap visi, misi
dan tujuan – tujuan organisasi secara keseluruhan.
Kemudian hal senada diungkapkan pula oleh beberapa
pakar yang dikutip oleh Riant Nugroho dalam bukunya Reinventing Indonesia
(2001:180-187) antara lain :
1. Daniel
Katz dalam bukunya the Social Psychology
of Organization mengartikan birokrasi sebagai organisasi dengan hierarki
seketat birokrasi hanya bekerja baik
sekali apabila pekerjaan membutuhkan sedikit
kreativitas, sedikit tuntutan
untuk perubahan dan tuntutan
pengorganisasian yang tegas.
2. Alvin
Toffler dalam bukunya yang berjudul
Powershift : Knowledge, Wealth and Violence
(2001:185) meredifinisi arti birokrasi sebagai lambang ekonomi “cerobong
asap” yang menjadi lambang
peradaban industri, sehingga birokrasi adalah sebuah organisasi yang
perlu diganti dengan masuknya umat
manusia ke peradaban paska industri. Dalam
pengertian ini birokrasi dianggap
telah usang dengan zaman yang telah
berubah dengan cepatnya sehingga peradaban manusia ikut berubah sedangkan
birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan sangat lambat dalam melakukan perubahan.
3. Osborn
dan Plastrik dalam bukunya Banishing Bureaucracy menyatakan bahwa Bureaucracies have described
as systems designed by a genius to be
run by idiots. Yang dapat
diterjemahkan dengen bebas adalah birokrasi dapat digambarkan sebagai
suatu sistem yang dibuat secara genius
akan tetapi dilaksanakan secara bodoh.
4. Peter
F. Drucker sebagai empu manajemen menyatakan
bahwa birokrasi dapat digambarkan sebagai seseorang yang kaku-kolot,
serba reaktif atau berorientasi kepada
mengobati ketibang mencegah dan kelompok yang tidak dapat berkerja secara
efisien.
Sedangkan Riant
Nugrogho sendiri mengatakan (2001:183) bahwa birokrasi sangat mudah
menjelma sebagai “mahluk mutan” yang
hidup dan berkembang diluar program yang
diberikan kepadanya.
Berbagai pengertian yang diberikan kepada Birokrasi nampaknya
merupakan suatu krtik yang sangat tajam
perihal keberadaanya selama ini. para
pakar memberikan pandangan tersebut sangatlah
beralasan karena memang diberbagai negara keberadaan birokrasi menjadi sesuatu yang sangat pelik untuk dilakukan pemcehannya. Akan tetapi pada
beberapa negara yang telah “sadar” akan kesalahannya dengan segera
melakukan berbagai pembaharuan sebagai suatu langkah perubahan
yang sangat mendasar akan keberadaan birokrasi yang ditingkatkan kapasitas dan
kinerjanya melalui berbagai kegiatan yang telah dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar