Selasa, 09 Desember 2014

PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI KABUPATEN SERANG BERBASIS KECAMATAN



Oleh :
Dr. H. Rachmat Maulana, S.Sos, M.si

1.    Pendahuluan
Perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten Serang sampai dengan saat ini telah dirasakan peningkatan hasil dan manfaatnya bagi masyarakat. Seiring dengan dinamika pembangunan, terutama pada pertumbuhan ekonomi berimplikasi terhadap peningkatan dan perubahan pada kebutuhan masyarakat dan tantangan pada masa mendatang yang semakin tumbuh berkembang dan semakin kompleks. Pada sisi lain pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan perkembangan wilayah dimasing – masing kecamatan nampaknya tidak bergerak secara bersamaan, hal ini dapat terlihat dari potret perkembangan ekonomi dan pembangunan yang begitu pesat pada zona pertumbuhan Serang timur dan Serang barat, sementara disisi lain Serang utara dan Serang Selatan nampaknya bergerak tetapi pergerakkanya agak lamban dibanding Timur dan Barat.
Perbedaan pergerakan pertumbuhan ini memberikan implikasi terhadap peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat, hal ini  dikarenakan peluang untuk mencari kehidupan jauh lebih besar diwilayah – wilayah yang berkembang secara ekonomi dan pembangunannya. Dengan demikian diperlukan pendekatan dan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menggerakkan pertumbuhan dan pengembangan wilayah sehingga keadilan dan pemerataan hasil – hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Serang.
2.    Konsep Pendekatan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah Kecamatan
Dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Menurut Rustiadi, et al. (2009) wilayah dapat didefinisikan sebagai unit geografis dengan batas-batas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu sama lain saling berinteraksi secara fungsional. Sehingga batasan wilayah tidaklah selalu bersifat fisik dan pasti tetapi seringkali bersifat dinamis. Komponen-komponen wilayah mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan (infrastruktur), manusia serta bentuk-bentuk kelembagaan. Dengan demikian istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan sumberdaya-sumberdaya lainnya yang ada di dalam suatu batasan unit geografis tertentu. Konsep wilayah yang paling klasik (Hagget, Cliff dan Frey, 1977 dalam Rustiadi et al., 2006) mengenai tipologi wilayah, mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga kategori, yaitu: (1) wilayah homogen (uniform/homogenous region); (2) wilayah nodal (nodal region); dan (3) wilayah perencanaan (planning region atau programming region). Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan region/wilayah menjadi : 1). fase pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan dengan keseragaman/ homogenitas. Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik yang seragam menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi, sosial dan politik. 2). fase kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan dengan koherensi dan interdependensi fungsional, saling hubungan antar bagian-bagian dalam wilayah tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized region dan terdiri dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang secara fungsional saling berkaitan. 3).  fase ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi.
Menurut Saefulhakim, dkk (2002) wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālī-wilāyah” yang mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand , hulu-hilir. Oleh karena itu, yang dimaksud  dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong, bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/pembangunan/development. Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: (1) pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan (5) keberlanjutan.
Sedangkan konsep wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan sifat-sifat tertentu pada wilayah tersebut yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah yang sedemikian rupa sehingga perlu direncanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan. Pembangunan merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi setiap warga yang paling humanistik. Sedangkan menurut Anwar (2005), pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah. Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah mengalami evolusi perubahan, mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi, kemudian pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan, penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Kemudian bila konsep – konsep diatas kita hubungkan dengan pengertian Kecamatan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Dari pengertian diatas Nampak jelas pembagian wilayah dari kabupaten/kota adalah kecamatan yang dapat dijadikan pula sebagai pusat wilayah perencanaan pembangunan sehingga pengelompokan seluruh data dan informasi dapat mengacu kepada Kecamatan.
Model Pembangunan ekonomi berbasis wilayah Kecamatan  dapat mengacu kepada konsep One Vilage One Product (Ovop) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang  tepatnya pada 1980.
Sejatinya Gerakan One Village One Product (Hiramatsu & Morihiko, 2009) adalah upaya mereduksi jurang pemisah kegiatan pembangunan di kota dan pedesaan dengan mengembangkan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal. Gubernur Hiramatsu mengamati betapa daya tarik pembangunan di perkotaan menjadi magnet penarik bagi penduduk perdesaan sehingga desa menjadi sepi dan kehilangan vitalitas kegiatan ekonomi. Ia kemudian berupaya menghidupkan kembali vitalitas kehidupan perdesaan lewat kegiatan ekonomi yang sesuai skala dan ukuran perdesaan tanpa ketergantungan tinggi terhadap pemerintah.  Pendapatan perkapita Prefektur Oita saat itu sangat rendah, gap pendapatan perkapita antara Tokyo dan Oita sangat lebar. Upaya meningkatkan pendapatan penduduk dan membangkitkan tingkat keyakinannya inilah disebut masyarakat berorientasi Gross National Product (GNP). Pada saat yang sama Gubernur Hiramatsu berusaha mewujudkan masyarakat dimana orang-orang tua merasa nyaman, kaum muda dapat mengekspresikan pentingnya posisi mereka, dan secara umum rakyat dapat menghasiikan kekhasannya termasuk di dalamnya masalah budaya dan wisata sampai di pedesaan. Inilah disebut masyarakat yang berorientasi pada kepuasan, Gross National Satisfaction (GNS).  Gagasan yang timbul kemudian adalah kombinasi antara pemahaman dan pemilihan potensi produk daerah berikut karakter sosial ekonomi masyarakat di satu sisi dengan komitmen dan keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan produk unggulan guna keperluan pasar domestik dan global. Aktivitas pembangunan yang dilakukan kemudian lebih menggunakan pendekatan endogenus melalui pemanfaatan potensi sumberdaya lokal (ekonomi, budaya dan spiritual) secara penuh.  
konsep Ovop ini (Sugiharto, Y. & Rizal, S. 2008) dimana  suatu daerah  menetapkan satu produk yang memiliki keunikan untuk dikembangkan sehingga akan memberikan nilai tambah pada produk tersebut. Yang selanjutnya akan memberikan kontribusi pendapatan cukup besar bagi daerah tersebut, karena produknya memiliki keunggulan dan masuk di pasar internasional. Konsep Ovop sendiri adalah mengutamakan produk unik yang terdapat pada daerah, bahkan produk tersebut menjadi ikon atau lambang daerah tersebut.  Keunikan tersebut menyangkut kultur budaya, lingkungan, bahan baku, pengerjaan, dan proses produksinya. Jadi produk Ovop adalah produk suatu daerah dengan keunikan yang tidak dimiliki daerah lain. Karena keunikannya dan proses produksinya yang langka, sehingga akan memberikan nilai tambah produk tersebut. Selanjutnya daerah Ovop menjadi menarik, dan bisa dijadikan tujuan wisata bagi turis asing. Tentu ini menjadi peluang bisnis baru, yang juga akan memberikan kontribusi bagi daerah tersebut.
Oleh karena itu pendekatan Ovop dapat dilakukan pada level Kecamatan sehingga pengembangan ekonomi daerah dapat berbasis pada potensi – potensi yang dikembangkan pada sentra – sentra yang terdapat di kecamatan. Dengan demikian masing – masing kecamatan dapat mengidentifkasi berbagai potensi yang berkaitan dengan nilai tambah suatu produk sehingga menjadi icon bagi bagi kecamatan dimaksud.  
3.    Harapan Pertumbuhan dan Pengembangan Ekonomi wilayah Kecamatan
Pembangunan ekonomi diwilayah Kabupaten Serang nampaknya masih perlu pembenahan yang menyeluruh. Hal ini penting dilakukan karena pembangunan ekonomi saat ini lebih digerakan oleh sektor industri dalam skala besar baik itu padat modal ataupun padat karya yang ditempatkan pada zona industry serang barat dan serang timur. Namun demikian luas wilayah dan jumlah desa sebanyak 326 dengan 29 Kecamatan mengharuskan Pemerintah Daerah untuk lebih berfikir keras terutama pada wilayah – wilayah Kecamatan yang secara formal kebijakan lebih dikonsentrasikan pada zona pengembangan sentra – sentra pertanian, perkebunan dan perikanan yang kesemuanya berada pada wilayah wilayah Serang Selatan dan utara.
Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah pada wilayah Barat dan timur nampaknya didominasi oleh pihak swasta sebagai investor dengan mesin penggerak pertumbuhan adalah pabrik – pabrik yang begitu banyak menyerap tenaga kerja sehingga peran pemerintah nampaknya tidak terlalu sulit untuk mengembangan wilayah dan meningkatkan laju pertumbuhan dikarenakan keberadaan pabrik – pabrik tersebut melahirkan apa yang disebut dengan trickle down effect (dampak penetesan ke bawah) dan spread effect (dampak penyebaran) kepada masyarakat dengan berbagai usaha ekonomi terutama sector jasa dan perdagangan. Sedangkan diwilayah – wilayah Serang Utara dan Selatan peran pemerintah nampaknya diharuskan untuk benar – benar bekerja keras dengan berbagai instrument kebijakannya dan berusaha menjadi mesin pertumbuhan untuk berkembangnya wilayah – wilayah dimaksud.
Oleh  karena itu Pembangunan wilayah dan pertumbuhan ekonomi di wilayah – wilayah Serang Utara dan Selatan harus berbasis pada potensi wilayah dan kawasan menitik beratkan pada ciri khas apa yang menjadi produk unggulan, mata pencaharian komunitas wilayah tersebut serta daya dukung yang dimilikinya dengan penerapan One Village One Product (OVOP). Wilayah-wilayah yang sama dan umumnya seragam dalam hal potensi sumber daya, mata pencaharian serta daya dukungnya akan dilakukan pemetaan, mapping baik yang berhubungan dengan rencana program, desain pelaksanaan, personalianya, pembiayaan maupun tekhnis evaluasinya yang di clauster pada basis kecamatan .
Bila konsep ini dapat dilakukan maka wilayah – wilayah Serang Selatan dan Utara akan dapat mengejar pertumbuhannya dan dapat menjadi daya tarik untuk lebih berkembang dengan menarik dan menggandeng investor dari dalam maupun luar negeri guna mengembangkan product unggulan yang ada.
disamping itu, konsep pembangunan berbasis kecamatan akan dapat menciptakan kantong-kantong pembangunan dan kemajuan baru dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan dengan konsep agropolitan dan minapolitannya sebagai wilayah ekonomi baru yang menjadi icon bagi wilayah lain.
Semoga kesejahteraan masyarakat dikabupaten serang dapat selalu meningkat dan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan ekonomi kewilayahan dapat terwujud. Amien.
Referensi

Anwar, A. 2005. Ketimpangan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan : Tinjauan Kritis. P4Wpress. Bogor

Hiramatsu & Morihiko. 2009. Opening Speech OVOP International Seminar in Bali, Indonesia.Jakarta

Rustiadi, Ernan, et al . 2009. Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta: Crestpent Press dan YOI.
Saefulhakim, dkk. 2002. Studi Penyusunan Wilayah Pengembangan Strategis (Strategic Development Regions). IPB dan Bapenas. Bogor

Sugiharto, Y. & Rizal, S. 2008. Gerakan OVOP sebagai Upaya Peningkatan Pembangunan Daerah, Jakarta: Benchmark.

Tarigan, R. (2006), Perencanaan Pembangunan Wilayah , Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta.

Tarigan, Robins (2005), Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi. PT. Bumi Aksara,

Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar