Oleh :
Dr. H. Rachmat Maulana, S.Sos, M.si
1.
Pendahuluan
Perkembangan pembangunan di wilayah Kabupaten
Serang sampai dengan saat ini telah dirasakan peningkatan hasil dan manfaatnya
bagi masyarakat. Seiring dengan dinamika pembangunan, terutama pada pertumbuhan
ekonomi berimplikasi terhadap peningkatan dan perubahan pada kebutuhan
masyarakat dan tantangan pada masa mendatang yang semakin tumbuh berkembang dan
semakin kompleks. Pada sisi lain pertumbuhan ekonomi yang disertai dengan
perkembangan wilayah dimasing – masing kecamatan nampaknya tidak bergerak
secara bersamaan, hal ini dapat terlihat dari potret perkembangan ekonomi dan
pembangunan yang begitu pesat pada zona pertumbuhan Serang timur dan Serang
barat, sementara disisi lain Serang utara dan Serang Selatan nampaknya bergerak
tetapi pergerakkanya agak lamban dibanding Timur dan Barat.
Perbedaan pergerakan pertumbuhan ini
memberikan implikasi terhadap peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat, hal
ini dikarenakan peluang untuk mencari
kehidupan jauh lebih besar diwilayah – wilayah yang berkembang secara ekonomi
dan pembangunannya. Dengan demikian diperlukan pendekatan dan strategi yang
dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menggerakkan pertumbuhan dan
pengembangan wilayah sehingga keadilan dan pemerataan hasil – hasil pembangunan
dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat diwilayah Kabupaten Serang.
2.
Konsep
Pendekatan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Berbasis Wilayah Kecamatan
Dalam Undang-Undang Nomor 26 tahun
2007 tentang Penataan Ruang, wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan
geografis beserta segenap unsur yang terkait kepadanya yang batas dan sistemnya
ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Menurut
Rustiadi, et al. (2009) wilayah dapat didefinisikan sebagai unit geografis dengan
batas-batas spesifik tertentu dimana komponen-komponen wilayah tersebut satu
sama lain saling berinteraksi secara fungsional. Sehingga batasan wilayah
tidaklah selalu bersifat fisik dan pasti tetapi seringkali bersifat dinamis.
Komponen-komponen wilayah mencakup komponen biofisik alam, sumberdaya buatan
(infrastruktur), manusia serta bentuk-bentuk kelembagaan. Dengan demikian
istilah wilayah menekankan interaksi antar manusia dengan sumberdaya-sumberdaya
lainnya yang ada di dalam suatu batasan unit geografis tertentu. Konsep wilayah
yang paling klasik (Hagget, Cliff dan Frey, 1977 dalam Rustiadi et al., 2006)
mengenai tipologi wilayah, mengklasifikasikan konsep wilayah ke dalam tiga
kategori, yaitu: (1) wilayah homogen (uniform/homogenous region); (2) wilayah
nodal (nodal region); dan (3) wilayah perencanaan (planning region atau
programming region). Sejalan dengan klasifikasi tersebut, (Glason, 1974 dalam
Tarigan, 2005) berdasarkan fase kemajuan perekonomian mengklasifikasikan
region/wilayah menjadi : 1). fase pertama yaitu wilayah formal yang berkenaan
dengan keseragaman/ homogenitas. Wilayah formal adalah suatu wilayah geografik
yang seragam menurut kriteria tertentu, seperti keadaan fisik geografi, ekonomi,
sosial dan politik. 2). fase kedua yaitu wilayah fungsional yang berkenaan
dengan koherensi dan interdependensi fungsional, saling hubungan antar
bagian-bagian dalam wilayah tersebut. Kadang juga disebut wilayah nodal atau polarized
region dan terdiri dari satuan-satuan yang heterogen, seperti desa-kota yang
secara fungsional saling berkaitan. 3). fase
ketiga yaitu wilayah perencanaan yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan
ekonomi.
Menurut Saefulhakim, dkk (2002) wilayah
adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara
fungsional. Wilayah berasal dari bahasa Arab “wālā-yuwālī-wilāyah”
yang mengandung arti dasar “saling tolong menolong, saling berdekatan baik secara
geometris maupun similarity”. Contohnya: antara supply dan demand , hulu-hilir.
Oleh karena itu, yang dimaksud dengan
pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan
kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional (tolong menolong,
bantu membantu, lindung melindungi) antara bagian yang satu dengan bagian yang
lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/pembangunan/development.
Tujuan-tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: (1)
pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan
(5) keberlanjutan.
Sedangkan konsep wilayah perencanaan
adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan sifat-sifat tertentu pada
wilayah tersebut yang bisa bersifat alamiah maupun non alamiah yang sedemikian
rupa sehingga perlu direncanakan dalam kesatuan wilayah perencanaan. Pembangunan
merupakan upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk menciptakan keadaan
yang dapat menyediakan berbagai alternatif yang sah bagi pencapaian aspirasi
setiap warga yang paling humanistik. Sedangkan menurut Anwar (2005),
pembangunan wilayah dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan wilayah yang
mencakup aspek-aspek pertumbuhan, pemerataan dan keberlanjutan yang berdimensi
lokasi dalam ruang dan berkaitan dengan aspek sosial ekonomi wilayah.
Pengertian pembangunan dalam sejarah dan strateginya telah mengalami evolusi
perubahan, mulai dari strategi pembangunan yang menekankan kepada pertumbuhan
ekonomi, kemudian pertumbuhan dan kesempatan kerja, pertumbuhan dan pemerataan,
penekanan kepada kebutuhan dasar (basic need approach), pertumbuhan dan
lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development).
Kemudian bila konsep – konsep diatas
kita hubungkan dengan pengertian Kecamatan sesuai dengan Undang – Undang Nomor
23 Tahun 2014 yang berbunyi bahwa kecamatan atau yang disebut dengan nama lain
adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat. Dari
pengertian diatas Nampak jelas pembagian wilayah dari kabupaten/kota adalah
kecamatan yang dapat dijadikan pula sebagai pusat wilayah perencanaan
pembangunan sehingga pengelompokan seluruh data dan informasi dapat mengacu
kepada Kecamatan.
Model Pembangunan ekonomi berbasis
wilayah Kecamatan dapat mengacu kepada konsep
One
Vilage One Product (Ovop) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu
menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang tepatnya pada 1980.
Sejatinya
Gerakan One Village One
Product (Hiramatsu & Morihiko, 2009)
adalah
upaya mereduksi jurang pemisah kegiatan pembangunan di kota dan pedesaan dengan
mengembangkan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal. Gubernur Hiramatsu
mengamati betapa daya tarik pembangunan di perkotaan menjadi magnet penarik
bagi penduduk perdesaan sehingga desa menjadi sepi dan kehilangan vitalitas
kegiatan ekonomi. Ia kemudian berupaya menghidupkan kembali vitalitas kehidupan
perdesaan lewat kegiatan ekonomi yang sesuai skala dan ukuran perdesaan tanpa
ketergantungan tinggi terhadap pemerintah. Pendapatan perkapita Prefektur Oita saat itu
sangat rendah, gap pendapatan perkapita antara Tokyo dan Oita sangat lebar.
Upaya meningkatkan pendapatan penduduk dan membangkitkan tingkat keyakinannya
inilah disebut masyarakat berorientasi Gross
National Product (GNP). Pada saat yang sama Gubernur Hiramatsu
berusaha mewujudkan masyarakat dimana orang-orang tua merasa nyaman, kaum muda
dapat mengekspresikan pentingnya posisi mereka, dan secara umum rakyat dapat
menghasiikan kekhasannya termasuk di dalamnya masalah budaya dan wisata sampai
di pedesaan. Inilah disebut masyarakat yang berorientasi pada kepuasan, Gross National Satisfaction
(GNS). Gagasan yang timbul kemudian
adalah kombinasi antara pemahaman dan pemilihan potensi produk daerah berikut
karakter sosial ekonomi masyarakat di satu sisi dengan komitmen dan
keterlibatan pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan produk unggulan guna
keperluan pasar domestik dan global. Aktivitas pembangunan yang dilakukan
kemudian lebih menggunakan pendekatan endogenus melalui pemanfaatan potensi
sumberdaya lokal (ekonomi, budaya dan spiritual) secara penuh.
konsep
Ovop ini (Sugiharto, Y. & Rizal, S. 2008) dimana suatu daerah
menetapkan satu produk yang memiliki keunikan untuk dikembangkan sehingga akan
memberikan nilai tambah pada produk tersebut. Yang selanjutnya akan memberikan
kontribusi pendapatan cukup besar bagi daerah tersebut, karena produknya
memiliki keunggulan dan masuk di pasar internasional. Konsep Ovop sendiri
adalah mengutamakan produk unik yang terdapat pada daerah, bahkan produk
tersebut menjadi ikon atau lambang daerah tersebut. Keunikan tersebut
menyangkut kultur budaya, lingkungan, bahan baku, pengerjaan, dan proses
produksinya. Jadi produk Ovop adalah produk suatu daerah dengan keunikan yang
tidak dimiliki daerah lain. Karena keunikannya dan proses produksinya yang
langka, sehingga akan memberikan nilai tambah produk tersebut. Selanjutnya
daerah Ovop menjadi menarik, dan bisa dijadikan tujuan wisata bagi turis asing.
Tentu ini menjadi peluang bisnis baru, yang juga akan memberikan kontribusi
bagi daerah tersebut.
Oleh
karena itu pendekatan Ovop dapat dilakukan pada level Kecamatan sehingga
pengembangan ekonomi daerah dapat berbasis pada potensi – potensi yang
dikembangkan pada sentra – sentra yang terdapat di kecamatan. Dengan demikian
masing – masing kecamatan dapat mengidentifkasi berbagai potensi yang berkaitan
dengan nilai tambah suatu produk sehingga menjadi icon bagi bagi kecamatan
dimaksud.
3.
Harapan
Pertumbuhan dan Pengembangan Ekonomi wilayah Kecamatan
Pembangunan ekonomi diwilayah Kabupaten Serang nampaknya
masih perlu pembenahan yang menyeluruh. Hal ini penting dilakukan karena
pembangunan ekonomi saat ini lebih digerakan oleh sektor industri dalam skala
besar baik itu padat modal ataupun padat karya yang ditempatkan pada zona industry
serang barat dan serang timur. Namun demikian luas wilayah dan jumlah desa
sebanyak 326 dengan 29 Kecamatan mengharuskan Pemerintah Daerah untuk lebih berfikir
keras terutama pada wilayah – wilayah Kecamatan yang secara formal kebijakan
lebih dikonsentrasikan pada zona pengembangan sentra – sentra pertanian,
perkebunan dan perikanan yang kesemuanya berada pada wilayah wilayah Serang
Selatan dan utara.
Pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah pada
wilayah Barat dan timur nampaknya didominasi oleh pihak swasta sebagai investor
dengan mesin penggerak pertumbuhan adalah pabrik – pabrik yang begitu banyak
menyerap tenaga kerja sehingga peran pemerintah nampaknya tidak terlalu sulit
untuk mengembangan wilayah dan meningkatkan laju pertumbuhan dikarenakan
keberadaan pabrik – pabrik tersebut melahirkan apa yang disebut dengan trickle down effect (dampak
penetesan ke bawah) dan spread effect (dampak penyebaran) kepada masyarakat dengan
berbagai usaha ekonomi terutama sector jasa dan perdagangan. Sedangkan diwilayah
– wilayah Serang Utara dan Selatan peran pemerintah nampaknya diharuskan untuk
benar – benar bekerja keras dengan berbagai instrument kebijakannya dan
berusaha menjadi mesin pertumbuhan untuk berkembangnya wilayah – wilayah dimaksud.
Oleh
karena itu Pembangunan wilayah dan pertumbuhan ekonomi di wilayah – wilayah Serang
Utara dan Selatan harus berbasis pada potensi wilayah dan kawasan menitik
beratkan pada ciri khas apa yang menjadi produk unggulan, mata pencaharian
komunitas wilayah tersebut serta daya dukung yang dimilikinya dengan penerapan One
Village One Product (OVOP). Wilayah-wilayah yang sama dan umumnya seragam dalam
hal potensi sumber daya, mata pencaharian serta daya dukungnya akan dilakukan
pemetaan, mapping baik yang berhubungan dengan rencana program, desain
pelaksanaan, personalianya, pembiayaan maupun tekhnis evaluasinya yang di
clauster pada basis kecamatan .
Bila konsep ini dapat dilakukan maka wilayah –
wilayah Serang Selatan dan Utara akan dapat mengejar pertumbuhannya dan dapat
menjadi daya tarik untuk lebih berkembang dengan menarik dan menggandeng
investor dari dalam maupun luar negeri guna mengembangkan product unggulan yang
ada.
disamping itu, konsep pembangunan berbasis kecamatan akan dapat menciptakan kantong-kantong pembangunan dan kemajuan baru dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan dengan konsep agropolitan dan minapolitannya sebagai wilayah ekonomi baru yang menjadi icon bagi wilayah lain.
disamping itu, konsep pembangunan berbasis kecamatan akan dapat menciptakan kantong-kantong pembangunan dan kemajuan baru dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan dengan konsep agropolitan dan minapolitannya sebagai wilayah ekonomi baru yang menjadi icon bagi wilayah lain.
Semoga kesejahteraan masyarakat dikabupaten serang
dapat selalu meningkat dan pertumbuhan serta pemerataan pembangunan ekonomi
kewilayahan dapat terwujud. Amien.
Referensi
Anwar,
A. 2005. Ketimpangan Pembangunan Wilayah
dan Perdesaan : Tinjauan Kritis. P4Wpress. Bogor
Hiramatsu
& Morihiko. 2009. Opening Speech OVOP International Seminar in Bali,
Indonesia.Jakarta
Rustiadi,
Ernan, et al . 2009. Perencanaan dan Pengembangan
Wilayah. Jakarta: Crestpent Press dan YOI.
Saefulhakim,
dkk. 2002. Studi Penyusunan Wilayah Pengembangan
Strategis (Strategic Development Regions). IPB dan Bapenas. Bogor
Sugiharto,
Y. & Rizal, S. 2008. Gerakan OVOP sebagai Upaya Peningkatan Pembangunan
Daerah, Jakarta: Benchmark.
Tarigan,
R. (2006), Perencanaan Pembangunan
Wilayah , Edisi Revisi, Bumi Aksara, Jakarta.
Tarigan,
Robins (2005), Ekonomi Regional Teori dan
Aplikasi. PT. Bumi Aksara,
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007
tentang Penataan Ruang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar